Home / Daerah / Pemkab Kulon Progo Terima Audiensi Dari Forum KUD se-Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo Terima Audiensi Dari Forum KUD se-Kulon Progo

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM— Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima audiensi dengan Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo di Ruang Rapat Menoreh, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait dinamika kelembagaan dan usaha KUD di tengah munculnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, S.IP., M.Si., perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, PT Pupuk Indonesia, serta para pengurus KUD dari 11 kapanewon di Kulon Progo. Kegiatan ini dimoderatori oleh Iffah Mufidati, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Forum KUD se-Kulon Progo, Anton Sutopo, menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi ini oleh pemerintah Kulon Progo. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi para pelaku serta pengurus KUD di tengah munculnya KDMP yang memiliki bidang usaha serupa seperti penyediaan pupuk, pembayaran pajak listrik, pertokoan dan lain-lain.

“Kami, KUD, telah eksis sejak masa Orde Baru. Kami mohon perhatian dan arahan agar KUD dapat terus berjalan dan tidak dipandang sebelah mata,” ujar Anton.

Sementara itu, perwakilan KUD Sedyo Rahayu, Rajiman, menyampaikan bahwa mekanisme penentuan kuota pupuk dilapangan, untuk diteliti lagi. Kemudian harapan KUD ijin legalitas serta laporan lebih mudah diikuti. Serta berharap agar ke depan tidak terjadi gesekan dibawah antara KUD dan KDMP.

Perwakilan PT Pupuk Indonesia, Lukman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standar penilaian yang sama baik untuk KUD maupun KDMP. Parameter tersebut meliputi penebusan pupuk, tata kelola pupuk, input Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), serta kelengkapan laporan administrasi.

“Kami tidak membeda-bedakan KUD maupun KDMP. Semua berjalan sesuai petunjuk teknis dan aturan peraturan presiden,” jelas Lukman.

Perwakilan dari Dinas Pertanian Kulon Progo , Juliwati menegaskan bahwa hasil audiensi ini akan menjadi bahan masukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia mendorong agar sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antar-OPD terus diperkuat untuk mencari solusi terkait mekanisme distribusi pupuk, penebusan pupuk dan penentuan kuota pupuk bagi petani, sehingga program pemerintah dapat berjalan lancar dan saling berdampingan.

Sekda Kulon Progo Triyono menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menyuarakannya ke pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kulon Progo akan terus memberikan perhatian yang seimbang terhadap keberadaan KUD maupun KDMP.

“Saya harap KUD dan KDMP nantinya dapat berdampingan, saling bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat ,” pungkas Triyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *