Kulon Progo,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi menerima Sertifikat Pendaftaran Tiga Varietas Tanaman Lokal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Acara penyerahan digelar di Ruang Rapat Menoreh, Kantor Bupati Kulon Progo, pada Selasa (30/09/2025). Turut hadir Perwakilan Pejabat BRIN, Bupati Kulon Progo, pejabat struktural Pemkab, perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan, serta perwakilan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dari sejumlah wilayah
Acara dibuka oleh dr. Sri Budi Utami, M.Kes, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengakuan terhadap varietas tanaman lokal merupakan langkah maju dalam melestarikan sumber daya genetik (SDG) yang dimiliki Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST, MSc, MM, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan BRIN dalam upaya mendorong riset dan inovasi berbasis potensi lokal. Ia menekankan bahwa sertifikat ini menjadi bukti sah pengakuan negara terhadap kekayaan hayati Kulon Progo yang perlu dijaga dan dikembangkan.
“Sertifikat ini sangat strategis dalam memperkuat kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah daerah dengan BRIN. Kami berkomitmen menjaga kelestarian varietas lokal ini seperti bawang merah varietas Srikayang, padi Menor, Koro Pedang dan ke depan akan mendaftarkan lebih banyak sumber daya lokal seperti kambing PE kepala cokelat,” ujar Agung.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BRIN Kriswantini menyerahkan secara simbolis sertifikat tiga varietas tanaman yang telah resmi terdaftar, yakni:
- Kacang Koro Benguk – Dawala Binangun
- Kacang Koro Benguk – Malela Binangun
- Vanili – Sinogo
Ketiga varietas tersebut merupakan hasil pengembangan dan pemuliaan yang melibatkan petani lokal melalui pendekatan partisipatif, serta telah melewati proses verifikasi dan pencatatan resmi oleh BRIN.
Dalam sambutannya, Kriswantini menyampaikan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keanekaragaman hayati lokal serta mendorong pemerintah daerah untuk terus melestarikan dan memperbanyak varietas tersebut.
“Ini bukan sekadar sertifikat formal, tapi simbol komitmen bersama antara BRIN dan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi inovasi pertanian lokal. Kami berharap Pemkab Kulon Progo dapat mengembangkan lebih banyak varietas unggul berbasis SDG, dan segera mendaftarkan potensi lainnya yang belum tercatat secara resmi,” ungkap Kriswantini.
Acara diakhiri dengan penutupan oleh Sri Budi Utami dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kolaborasi dan semangat bersama dalam memajukan inovasi berbasis kekayaan hayati lokal Kulon Progo.