Tegalrejo,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya mengembangkan layanan digital pemerintahan daerah. Kerja sama ini berfokus pada replikasi Layanan Kerja Sama Daerah yang telah sukses diterapkan pada aplikasi unggulan Pemkot Yogyakarta, yakni Jogja Smart Service (JSS).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Tara Hotel, Rabu (8/10/2025), antara Bupati Tapin, Yamani dengan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, yang hadir mewakili Wali Kota Yogyakarta. Perjanjian ini akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin, Yamani, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Tapin dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Pihaknya ingin mengoptimalkan sekaligus memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), maupun teknologi informasi.

“Kami ingin belajar dan mereplikasi inovasi layanan digital yang telah dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Aplikasi JSS ini sangat bagus dan terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap melalui kerja sama ini, Tapin bisa menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menyambut baik langkah kolaboratif yang dilakukan Pemkab Tapin. Ia menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta sangat terbuka terhadap kerja sama antar daerah, terlebih dalam konteks pengembangan layanan digital berbasis masyarakat.

“Kami sangat mendukung kerja sama ini. Ekosistem yang kuat antar pemerintah daerah harus terus dibangun. Tidak ada daerah yang bisa tumbuh dan berkembang sendirian. Kolaborasi seperti inilah yang akan mempercepat kemajuan bersama,” ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Tapin, Yamani dengan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, yang hadir mewakili Wali Kota Yogyakarta.

Aman menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, cakupan penggunaan serta fungsi replikasi Layanan Kerja Sama Daerah pada JSS akan semakin luas. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem pelayanan publik digital yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Terkait JSS, Aman menjelaskan bahwa JSS bukan hanya sekadar aplikasi layanan, tetapi juga wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun pemerintahan yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Melalui platform ini, lanjutnya, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara terintegrasi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga kanal aduan publik.

“Kami berharap apa yang telah dibangun di Kota Yogyakarta bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Tapin, untuk mempercepat pelayanan publik berbasis digital. Replikasi Layanan Kerja Sama Daerah ini juga menjadi bentuk perluasan manfaat JSS agar semakin banyak daerah bisa terhubung dalam ekosistem pelayanan publik yang cerdas,” jelas Aman.