UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) terus berupaya menjaga mutu serta keamanan pangan segar yang beredar di wilayahnya Kota Yogyakarta. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yaitu pengawasan rutin terhadap mutu dan keamanan pangan segar di seluruh pasar tradisional dan retail modern di Kota Yogyakarta.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, mengungkapkan kegiatan pengawasan ini meliputi pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, dan pangan hasil perikanan.

“Kami melakukan pengawasan secara rutin terhadap para pelaku usaha pangan segar. Selain itu juga dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium,” ujar Yuanita, Jumat (10/10).

Menurutnya, target pengambilan sampel tahun ini mencapai 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan asal hewan (PSAH), dan 600 sampel pangan hasil perikanan (PSHP).

Untuk tahun 2025, pengawasan akan dilakukan di 29 pasar tradisional dan retail modern di Kota Yogyakarta. Jenis pangan yang diawasi meliputi sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, serta ikan kering.

Tujuannya untuk menjamin mutu dan keamanan pangan segar agar masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dikonsumsi.

Selain pengawasan, DPP juga melakukan pembinaan kepada para pedagang pangan segar terkait higiene dan sanitasi personal, kebersihan tempat berjualan, cara pemajangan, serta penanganan pangan segar yang baik.

Foto dokumentasi DPP Kota Yogya saat melakukan pengawasan di sejumlah pasar.

“Pedagang umumnya menyambut baik kegiatan pengawasan ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, dari hasil uji cepat yang dilakukan, masih ditemukan beberapa jenis sayuran dan ikan kering yang tidak memenuhi syarat, karena mengandung residu pestisida dan formalin. Namun jumlahnya relatif kecil.

“Biasanya jenis sayur tertentu seperti bawang dan cabai yang masih terdeteksi residu pestisida. Untuk itu kami terus melakukan edukasi agar pedagang dan masyarakat mengetahui cara mengurangi residu, seperti mencuci bahan pangan dengan air mengalir dan mengolahnya hingga matang,” ungkapnya.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan setiap bulan di 6–7 pasar tradisional di Kota Yogyakarta secara bergantian. “Harapan kami, masyarakat Kota Yogyakarta dapat mengonsumsi pangan yang benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya,” katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan di Pasar Kluwih, Dian mengatakan, mendukung kegiatan pengawasan ini. Menurutnya, langkah ini dapat membantu para pedagang mengetahui bahan pangan yang disortir aman dan terhindar dari bahan berbahaya seperti formalin dan sebagainya.

“Kami sangat mendukung pengawasan secara rutin yang dilakukan oleh pemerintah. Harapan kami, bahan yang dibeli warga selalu aman jika dikonsumi,” ungkapnya.