GONDOMANAN,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan pengawasan post market pangan industri rumah tangga pada hari ini, Kamis (26/2). Pengawasan dan pengambilan sampling berlangsung di Toko Progo Yogyakarta.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjelang musim liburan serta meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta.
Saat ditemui, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
“Kami bersama-sama melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan. Selain itu juga melihat kadar air produk. Produk dengan kadar air tinggi umurnya lebih singkat, sementara pangan kering lebih tahan lama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelola toko diimbau lebih cermat memperhatikan kemasan dan label. “Kemasan dan label bukan sekadar estetika, tapi pelindung agar keamanan pangan terwujud. Hindari kontaminasi dan masyarakat juga harus mengenali tanda kerusakan seperti aroma tengik, perubahan tekstur, atau muncul jamur,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menjelaskan, petugas pengawas mengambil 15 sampel produk untuk diuji di laboratorium. Beberapa produk juga ditemukan memiliki label yang belum lengkap seperti alamat produsen dan kode produksi. “Kode produk sangat penting dalam kemasan. Kami menghimbau untuk pengurus toko lebih aware dan terus melakukan pengecekan produk yang dijual,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Sampling BBPOM DIY, Nurlaela menjelaskan, kegiatan ini merupakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Menjelang Ramadan kebutuhan pangan meningkat sehingga resiko produk tidak bermutu juga meningkat. Kami disini melakukan pengecekan secara fisik kemasan, mutu, legalitas izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” jelas Nurlaela.
Selain pangan kemasan, BPOM juga akan mengawasi takjil siap saji untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna berbahaya.
“Sebenarnya pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulan, namun diperketat selama periode Ramadan di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Tim Pengawas, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Budi Santoso dalam hal ini juga memastikan harga sembilan bahan pokok masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga memastikan tidak ada praktik penimbunan barang di toko ritel.
“Masyarakat tidak perlu panik berbelanja. Kami sudah beberapa kali melakukan pengawasan dan saat ini sudah sesuai ketentuan,” katanya.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti menambahkan, pihaknya memeriksa pangan segar, baik asal tumbuhan, hewan, maupun perikanan.
“Produk yang kami awasi meliputi beras, bumbu-bumbuan, bawang, kacang-kacangan, daging, ayam, dan telur,” ungkapnya.
Ia berharap, pengawasan terpadu ini dapat memastikan warga maupun wisatawan mendapatkan bahan pangan yang aman dan berkualitas selama Ramadan hingga libur Idul Fitri mendatang.



