Gondokusuman,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 kepada 213 buruh dan pekerja PT Taru Martani dengan total nilai bantuan sebesar Rp255.600.000, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen fiskal dari pemerintah pusat yang pengelolaannya diatur secara jelas dan akuntabel. Sesuai ketentuan, sebesar 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dan dari porsi tersebut, 30 persen dapat dimanfaatkan untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi kelompok yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri tembakau.

“Melalui skema ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen memastikan DBHCHT tidak hanya dikelola secara tertib dan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Penyerahan Simbolis BLT DBHCHT kepada pekerja PT Taru Martani.

Yunianto menambahkan, PT Taru Martani merupakan industri pengolahan tembakau bersejarah yang masih bertahan dan berkontribusi terhadap perekonomian Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 salah satunya diarahkan kepada para pekerja PT Taru Martani sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh tembakau sekaligus upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Pada tahun 2025 ini, masing-masing penerima BLT DBHCHT memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus dengan total Rp1.200.000 per orang. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi penopang tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja.

“Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus menghadirkan kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan berbasis kesejahteraan sosial. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci terciptanya iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas konsistensi penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja. Ia menyebut program tersebut telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan oleh karyawan.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Taru Martani hingga kini masih bisa eksis menjalankan usaha produk tembakau, yang sudah lebih dari 100 tahun memproduksi cerutu dan tembakau iris, bahkan hingga pasar ekspor,” ungkapnya.

Widayat juga menjelaskan bahwa keberadaan PT Taru Martani memberikan dampak ekonomi yang luas, termasuk kemitraan dengan petani tembakau di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, serta daerah lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara untuk varietas tertentu. Selain itu, perusahaan juga memenuhi kewajiban cukai kepada pemerintah sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara.

Salah satu penerima manfaat BLT DBHCHT, Sardiyanto (51), yang telah bekerja lebih dari 20 tahun di PT Taru Martani, mengaku bantuan tersebut sangat membantu. Ia menyebut baru tiga kali menerima BLT DBHCHT selama bekerja.

“Alhamdulillah sangat membantu. Harapannya program seperti ini bisa terus ada dan kami bisa menerima lagi tahun depan,” ujarnya.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kesejahteraan buruh tembakau dapat terus meningkat serta memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan industri hasil tembakau yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.