Umbulharjo,REDAKSI17.COM  — Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyerahkan mobil operasional Samsat kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Aria Nugrahadi, sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perpajakan. Penyerahan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta di Balai Kota, Kamis (31/7).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara pinjam pakai aset mobil operasional Samsat antara Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dedi Budiono.

Penandatangan berita acara pinjam pakai aset mobil operasional samsat keliling.

Wawan Harmawan menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga menyoroti pentingnya penguatan SDM agar lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan digitalisasi layanan.

“Sinergi lintas lembaga sudah cukup bagus, tinggal bagaimana kita menyiapkan SDM yang mrantasi, memahami sistem digital agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tepat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Wawan Harmawan.

Wawan juga mengapresiasi langkah-langkah dari lembaga keuangan seperti BPD DIY yang terus berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya rencana pembayaran pajak dengan sistem angsuran. Menurutnya, meskipun masyarakat Yogyakarta sudah cukup tertib dalam membayar pajak, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih tetap perlu direspon dengan kebijakan yang mendukung.

 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menegaskan bahwa penguatan sarana dan prasarana, termasuk pengadaan mobil operasional Samsat, merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) serta optimalisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, tetapi juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas layanan dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat,” jelasnya.

Penyerahan simbolis mobil operasional samsat keliling

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD DIY Tahun 2025, target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayah Kota Yogyakarta masing-masing sebesar Rp119,1 miliar dan Rp38,6 miliar, dengan estimasi Opsen yang akan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp69,9 miliar untuk PKB dan Rp25,5 miliar untuk BBNKB.

Pemkot Yogyakarta berkomitmen mengalokasikan minimal 1,2% dari Opsen PKB dan 1,1% dari Opsen BBNKB untuk mendukung sarana dan prasarana layanan, termasuk pengadaan mobil Samsat ini.

Pihaknya berharap dengan kesepakatan dan langkah-langkah konkret guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran daerah dapat meningkatkan pendapatan serta pelayanan publik semakin prima menjawab kebutuhan masyarakat.