Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan siap menjalani pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY yang digelar di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan ini, Hasto menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar membantu memperlancar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Bantu berikan informasi yang dibutuhkan dan siapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Semua berkas harus sudah terkumpul paling lambat Rabu, 19 November 2025,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban rutin, tetapi juga kesempatan bagi jajaran Pemkot Yogyakarta untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, saya berharap menjadi semangat bagi seluruh jajaran pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus bekerja dengan baik, tertib administrasi, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan kita,” tambahnya.
Melalui entry meeting ini, Pemkot Yogyakarta menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hasto menilai bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah kota dan BPK adalah kunci terwujudnya laporan keuangan yang kredibel.
“Kita ingin memastikan bahwa Kota Yogyakarta tetap menjadi kota dengan tata kelola keuangan yang baik. Pemeriksaan BPK ini adalah bagian dari proses itu, dan kita harus menyambutnya dengan kesiapan penuh,” bebernya.

Sementara itu Penanggung Jawab Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartik, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk mendalami kesesuaian laporan keuangan serta memastikan tidak ada permasalahan signifikan yang dapat memengaruhi kualitas LKPD nantinya.
“Tujuan pemeriksaan interim ini adalah agar ketika ditemukan permasalahan yang berdampak pada LKPD, dapat segera ditindaklanjuti sejak awal. Dengan begitu, hasil pemeriksaan nantinya bisa lebih optimal dan tidak terjadi pengulangan masalah yang sama,” jelasnya.
Selain memeriksa laporan keuangan tahun 2025, BPK juga akan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak hanya menyasar aspek teknis administrasi, tetapi juga mengukur komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki rekomendasi yang pernah diberikan.
Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 18 November hingga 22 Desember 2025. Selama periode tersebut, tim BPK akan melakukan penelusuran dokumen, konfirmasi data, hingga peninjauan lapangan bila diperlukan.
Agustin berharap seluruh proses dapat berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta. “Harapan kami, Pemkot Yogyakarta dapat bekerja sama dengan baik sehingga pemeriksaan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan laporan yang berkualitas,” ujarnya.


