Mantrijeron,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menjadikan Lapangan Minggiran sebagai ruang publik yang bersih, tertata, dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat olahraga dan kegiatan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat memimpin kegiatan kerja bakti di kawasan Lapangan Minggiran, Minggu (2/11).

Dalam kesempatan itu, Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa kondisi Lapangan Minggiran selama ini dinilai kurang terawat, bahkan tampak kumuh dan kotor. Karena itu, Pemkot akan segera menata kawasan tersebut agar kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman bagi warga.

“Lapangan ini menurut saya kumuh, kotor. Makanya kemarin kita bersurat ke provinsi, dan alhamdulillah per tanggal 22 September kemarin sudah dipinjam pakaikan kepada kami selama lima tahun ke depan. Jadi sekarang kita sudah punya hak untuk menata dan membersihkannya,” ujar Hasto.

Penyerahan aset pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola dan pemanfaatan Lapangan Minggiran. Dengan hak pengelolaan selama lima tahun ke depan, Pemkot berencana mengembalikan fungsi lapangan sesuai peruntukannya.

“Tahun 2026 nanti akan kita anggarkan untuk pembersihan dan penataan menyeluruh. Tapi sebelum itu, kawasan ini harus sudah bersih. Jangan ada lagi yang membakar atau membuang sampah di sini. Lapangan ini bukan tempat sampah, tapi tempat olahraga dan kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Diskusi rencana penataan dan pengembangan Lapangan Minggiran

Selain pembersihan dan penataan, Hasto juga mengungkapkan sejumlah rencana pengembangan Lapangan Minggiran, antara lain pemasangan CCTV untuk keamanan, pembuatan empat titik biopori di setiap sudut lapangan untuk pengolahan sisa makanan menjadi kompos, serta penganggaran penerangan dan penghijauan pada tahun 2026.

“Insyaallah nanti semua direalisasikan. Ini bagian dari upaya kita menjadikan Lapangan Minggiran lebih tertata, aman, hijau, dan menjadi kebanggaan warga Yogyakarta,” terangnya.

Pemkot Berkomitmen Jadikan Lapangan Minggiran Sebagai Ruang Publik yang Semestinya

Hasto juga mengingatkan peran sekolah dan warga sekitar untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. Ia bahkan meminta agar pelanggaran terhadap kebersihan segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti.

“Masa alun-alun ini kok dianggap tempat buang sampah? Ini kan untuk olahraga. Saya minta warga, termasuk para pelajar dan sekolah di sekitar sini, untuk ikut menjaga kebersihan. Kalau ada yang bakar atau buang sampah sembarangan, laporkan ke saya,” tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti keberadaan pergola yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan, padahal semestinya difungsikan sebagai elemen penghijauan.

“Pergola itu bukan untuk lapak, tapi untuk tanaman rambat supaya kawasan ini indah. Jadi nanti yang ada pergolanya jangan dijadikan tempat jualan. Kita tata ulang supaya rapi dan tetap mendukung kegiatan ekonomi warga,” jelasnya.

Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo berdialog dengan pedagang di sekitaran Lapangan Minggiran

Salah satu penjual angkringan di sekitar Lapangan Minggiran, Susanti, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menilai penataan lapangan akan membawa dampak positif, asalkan para pedagang juga diberi kepastian tempat dan diikutsertakan dalam prosesnya.

“Senang sekali kalau lapangan ini dibersihkan dan ditata. Jadi kelihatan rapi, enak buat olahraga dan buat warga kumpul. Tapi kami para penjual juga berharap ada kepastian tempat dan ditata dengan baik supaya bisa tetap berjualan dengan tertib,” ujarnya.

Susanti menambahkan, para pedagang siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menjaga kebersihan dan kerapian lapak. “Kami juga ikut menjaga kebersihan, enggak buang sampah sembarangan, dan siap kalau diajak gotong royong. Asal lapak-lapak kami ditata, diberi tempat yang jelas,” imbuhnya.