Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dengan menggandeng Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Chatarina Sari, di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/9/2025).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memajukan, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta. Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif melalui layanan serta pembangunan yang berpihak pada semua kalangan.
“Inklusif di sini berarti tidak ada satu pun warga yang tertinggal. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, kesempatan, dan akses pembangunan. Ini wujud nyata komitmen Pemkot Yogya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama ini akan memperkuat sinergi lintas sektor, baik antarperangkat daerah maupun dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mendorong lahirnya program yang konkret bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Chatarina Sari, menjelaskan bahwa ada dua program utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni Open the Gate Phase dan Religious Mental Health (RMH).
Program Open the Gate Phase akan berjalan pada 2025–2029. Fokusnya adalah menciptakan program percontohan untuk mengubah pengelolaan panti sosial bagi Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP). Selama ini, model panti bersifat tertutup, namun dengan program ini akan diupayakan agar pengelolaan menjadi lebih terbuka, layaknya panti disabilitas lainnya.
Selain itu, program ini juga akan meningkatkan keterlibatan masyarakat sehingga warga panti dapat diterima, hidup mandiri, serta berbaur secara inklusif dalam masyarakat.

Sedangkan program Religious Mental Health (RMH) yang berlangsung pada 2025–2027 memiliki tiga tujuan utama yakni pertama mengembangkan program pertolongan pertama kesehatan mental yang disesuaikan bagi tokoh agama.
Kedua melakukan studi percontohan untuk menilai pengetahuan, kepercayaan diri, serta keterampilan praktis peserta setelah mengikuti pelatihan langsung maupun mandiri.
Ketiga menilai efektivitas program percontohan pertolongan pertama kesehatan mental bagi para penerima manfaat.
“Kami percaya kedua program ini akan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem inklusif di Kota Yogyakarta, sekaligus memperkuat penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami disabilitas psikososial,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, kerja sama Pemkot Yogyakarta dan YAKKUM ini akan difokuskan di wilayah Kemantren Kraton. Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi berbagai pihak, antara lain TPKJM/FKI Kota Yogyakarta, TPKJM Kraton/FKI, Puskesmas Kraton, TKSK, dan Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan kesepakatan bersama tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi juga nyata dalam aksi di lapangan, sehingga penyandang disabilitas benar-benar dapat merasakan manfaat pembangunan yang setara,” katanya.