UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan  akan menambah pendaftaran sertifikat varietas tanaman buah lokal. Rencananya ada 3 tanaman buah lokal yang akan diajukan sertifikasi tanda daftar varietas tanaman ke Kementerian Pertanian. Pemkot Yogyakarta melakukan pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas untuk melindungi dan menjaga kualitas mutu tanaman buah lokal.

“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi saat dikonfirmasi Jumat (24/10/2025).

Sukidi menyatakan sertifikasi tanaman itu proses pengajuannya  dilakukan lembaga berwenang untuk menjamin benih dan tanaman memenuhi standar mutu yang baik. Misalnya harus jelas keturunannya. Pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas itu dilakukan Pemkot Yogyakarta melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) serta Badan Riset Inovasi Nasional.

“Tujuan utama dari sertifikasi untuk memastikan bahwa benih bermutu, murni secara genetik, bebas dari hama penyakit dan memiliki daya tumbuh yang bagus. Jadi keluar sertifikat itu sudah memiliki keunggulan. Kalau ditanam itu seperti induknya,” terangnya.

Sukidi menegaskan salah satu manfaat dari sertifikasi adalah tanaman yang dihasilkan seperti induknya dan seragam. Oleh karena itu tanaman induk yang disertifikasi harus memiliki keunggulan-keunggulan seperti genetik,bebas dari hama penyakit, berumur panjang tapi berbuah cepat. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta saat ini terus memproses berbagai persyaratan untuk sertifikasi 3 tanamanan buah lokal alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan Gendruwo.

Buah alpukat Surokarsan yang memiliki ukuran besar. 

“Alpukat Surokarsan masih tahap identifikasi. Untuk pisang Morosebo dan pisang Gendruwo kita mulai identifikasi minggu depan. Proses sertifikasi bisa tiga sampai 4 tahun karena yang disertifikasi mulai dari ujung daun sampai ujung akar. Buahnya dari bentuk, rasa dan kandungannya. Kalau semuanya itu sudah ada di daerah lain , kita tidak bisa sertifikasi,” jelas Sukidi.

Sementara itu Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati mengatakan untuk sertifikasi alpukat Surokarsan  sudah melakukan tahapan identifikasi morfologi dari tanaman sampai bunga dan buahnya. Kini dalam tahap uji laboratorium rasa untuk kadar gula dan kandungan lainnya dalam buah. Sedangkan tanaman pisang Morosebo dan Gendruwo masih menunggu buahnya matang untuk diidentifikasi dan uji lab rasa. Pada 28 Oktober nanti rencananya BRIN datang untuk mengambil sampel tanaman yang akan disertifikasi. Setelah itu penyusunan dokumen,

“Tanaman Alpukat Surokarsan dipilih karena umurnya lama. Ada yang sudah 50 tahun. Jenis buahnya unggul karena buahnya besar, dagingnya tebal, rasanya enak. Satu buah bisa sampai satu kilogram beratnya. Di Surokarsan populasinya ada lebih dari lima pohon. Kelompok tani di sana juga sudah mencoba perbanyakan bibit dan laris manis bibitnya,” tambah Eny.

Dia menyampaikan pisang Morosebo dan Gendruwo diajukan karena selama ini tersertifikasi. Selain itu kedua jenis pisang tersebut banyak di DIY, tapi belum diketahui usia paling tua di mana. Dia menyebut menurut sejarah, pisang itu ditanam pertama di wilayah Kota Yogyakarta. Oleh sebab itu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencoba mengusulkan pendaftaran sertifikat  varietasnya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sudah melakukan sertifikasi sejumlah tanaman buah lokal antara lain Duku Nitikan,13 varietas pisang, Mangga Semar dan Cempuro milik Kraton Yogyakarta. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga memiliki 6 jenis tanaman buah sebagai pohon induk bersertifikat yaitu belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki dan rambutan binjai.