JETIS,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif Gender Equality Disability, and Social Inclusion (GEDSI) isu lanjut usia (lansia) pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan itu untuk menjaring aspirasi dan usulan penyusunan rencana kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan lansia tahun 2027 serta mewujudkan Yogyakarta sebagai kota ramah lansia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan musrenbang adalah salah satu media dalam menjaring aspirasi untuk perencanaan pembangunan dengan tematik isu lansia. Melalui forum musrenbang itu tokoh-tokoh masyarakat perwakilan Komisi Lansia, Komda Lansia dan pengelola Layanan Lansia Terintegrasi dapat memberikan masukan untuk program-program lansia.
“Tokoh-tokoh masyarakat yang peduli lansia dan perwakilan lansia bisa menyampaikan apa yang diusulkan dan apa yang perlu diakomodir. Sehingga forum ini nanti ke depan bisa membumi dan diimplementasikan,” kata Tion saat membuka Musrenbang Isu Lansia, di Hotel Harper.
Dia menyatakan dalam waktu tidak lama Pemkot Yogyakarta akan memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur penyelenggaraan lansia. Rancangn Perda (raperda) itu sudah dalam tahap finalisasi evaluasi dari DIY. Mengacu aturan itu lansia akan dibagi dalam 3 kelompok yaitu lansia potensial, lansia tidak potensial dan terlantar. Lansia potensial yang masih eksis beraktivitas dan produktif. Lansia tidak potensial artinya lansia tidak berdaya sehingga perlu bantuan. Adapun lansia terlantar tidak milik tempat tinggal dan hidup sebatang kara.
“Nantinya ada program-program dan sentuhan baik dari pemerintah dan partisipasi masyarakat. Untuk lansia potensial bentuk intervensinya adalah pemberdayaan lansia. Lansia tidak potensial intervensi dari pemkot dengan perlindungan dan jaminan,” paparnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Indrawati menambahkan beberapa indikator penilaian kota ramah lansia yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) antara lain terkait sarana prasarana yang ramah lansia seperti bangunan gedung, jalan, trotoar, toilet. Pada bidang ketenagakerjaan lansia butuh pemberdayaan karena selama ini kegiatan masih bersifat partisipatif misal senam lansia.
“Prioritas pembangunan lansia di Kota Yogyakarta adalah peningkatan kualitas hidup lansia, sarana prasarana yang ramah lansia, lansia sehat, mandiri dan bermartabat. Bagaimana lansia bisa mengakses pembangunan dan ada partisipasinya. Bagaimana pembangunan dan program-program di Kota Yogyakarta para lansia mendapat manfaat,” terang Indra.
Dia menyebut jumlah lansia di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 60.000 atau sekitar 16 persen. Sedangkan angka harapan hidup Kota Yogyakarta tertinggi di DIY sehingga lansia menjadi perhatian. Mengingat jika tidak diimbangi peningkatan kualitas hidup lansia, akan menjadi beban keluarga dan negara.
Sementara itu Perwakilan dari Komda Lansia Kota Yogyakarta Sugiyat menyampaikan Kota Yogyakarta memiliki semboyan Kota Ramah Lansia, terkait dengan itu para lansia memohon kemudahan untuk lansia. Baik itu secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik misalnya di tiap kelurahan dan kemantren di bangunan-bangunan yang baru sudah ada jalan khusus untuk lansia naik kursi roda dan ada pegangannya serta di kamar mandi dilengkapi pegangan.
“Kami mohon kemudahan-kemudahan bagi lansia. Kami memohon ada fasilitas kemudahan baik itu di tempat umum seperti di terminal, bandara, stasiun, dan fasilitas di kantor-kantor yang banyak dihadiri lansia. Misalnya ada pelayanan khusus untuk lansia seperti di puskesmas yang melayani khusus lansia dan di bank saat ambil pensiun. Kami harap ini dimasukan sehingga raperda yang dikeluarkan akan mengampu apa yang menjadi harapan kami Yogyakarta ramah lansia,” jelas Sugiyat.
Sedangkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi berharap program-program yang dijalankan harus bermanfaat bagi lansia. Melalui musrenbang itu pihaknya juga berharap lansia juga bisa menjadi lini depan dengan melihat kemampuan dan keahlian yang dimiliki, bukan usia. “Program-program kegiatan yang akan diusulkan mohon betul-betul dipikirkan asas manfaatnya, memiliki dampak positif dan luas untuk masyarakat sekitar. Yang paling penting dari pelaksanaan program adalah nilai asas manfaat,” tandas Solihul.