UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) mengembangkan sistem informasi infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo). Sistem itu mengintegrasikan data infrastruktur dalam bentuk peta satu data. Keberadaan Sitijo mencegah tumpang tindih perencanaan kawasan dan meminimalisir gangguan utilitas yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hasri Nilam Baswari mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan sering ditemui konflik dengan jaringan utilitas yang berada di area ruang milik jalan (rumija), khususnya yang ditempatkan di bawah permukaan tanah. Kondisi itu selain menghambat pekerjaan juga bisa menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat, seperti putusnya jaringan PDAM, jaringan fiber optik (FO), drainase dan limbah.
“Oleh karena itu diperlukan peta satu data infrastruktur sebagai sarana integrasi dan kolaborasi data infrastruktur di ruang milik jalan. Makanya kami mengembangkan sistem informasi Infrastruktur Kota Yogyakarta, ” kata Nilam saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Sitijo merupakan platform digital internal Dinas PUPKP Kota Yogyakarta yang menyajikan data spasial dan data atribut penunjang infrastruktur Kota Yogyakarta. Nilam menjelaskan data yang disajikan dalam Sitijo adalah peta data seluruh infrastruktur yang ditempatkan di rumija. Baik di atas, pada permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah. Infrastruktur yang berada di atas tanah antara lain, titik letak tiang FO, tiang penerangan jalan umum (PJU) , peta kabel udara PLN dan FO, titik penempatan reklame, cermin tikungan, lampu lalu lintas, dan data bangunan.
Sedangkan Infrastruktur yang terletak di tanah antara lain titik manhole dan inlet drainase, manhole limbah, manhole FO, dan penempatan guiding block atau jalur pemandu bagi difabel. Untuk infrastruktur di bawah permukaan tanah antara lain jaringan drainase, jaringan limbah, jaringan PDAM dan jaringan kabel bawah tanah FO.

“Ini baru pertama kali dikembangkan. Peta satu data infrastruktur di ruang milik jalan sebelumnya, belum pernah ada,” ujarnya.
Sitijo ini dapat diakses melalui website https://sitijo.geo-ai.id/ dan dapat digunakan di lingkungan Pemkot Yogyakarta sesuai kewenangannya. Dia menyatakan pengembangan sistem itu dilaksanakan secara bertahap dan nantinya diintegrasikan ke aplikasi terpadu Pemkot Yogyakarta, Jogja Smart Service (JSS).
“Yang bisa mengakses adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap data itu dalam rangka penataan kawasan dan perencanaan pemeliharaan serta pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Yogyakarta,” tambah Nilam.
Dicontohkan pemanfaatan data di Sitijo digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pemeliharaan semua infrastruktur. Termasuk digunakan sebagai dasar penentuan perizinan, penentuan titik reklame, serta penentuan jalur jaringan FO.
Nilam menyampaikan data infrastruktur dalam Sitijo nantinya akan bisa diakses publik dengan batas-batas tertentu. Sasaran publik yang bisa mengakses data itu terutama bagi provider pemilik jaringan FO, PLN dan PDAM, pemohon perizinan di rumija misalnya in-gang dan reklame serta akademisi.
“Integrasi data infrastruktur dalam bentuk peta satu data sangat penting. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan kawasan dan meminimalkan gangguan terhadap utilitas akibat terdampak pekerjaan pemeliharaan infrastruktur lain,” pungkasnya.(


