UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) publik setiap tahun. Penambahan RTH publik itu tidak hanya untuk fungsi ekologi, tapi juga memberikan ruang sosialisasi dan rekreasi bagi masyarakat. Pada tahun 2025 Pemkot Yogyakarta akan membangun tiga RTH publik berbasis kampung.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan akan menambah RTH publik di Kota Yogyakarta. Dalam beberapa kegiatan di wilayah Hasto melihat ada sebagian lahan di Kota Yogyakarta yang dapat dimanfaatkan untuk RTH publik. Dicontohkan lahan hijau milik Pemda DIY di Kampung Sidikan RT 27 RW 7 Kelurahan Pandeyan dapat diusulkan sebagian untuk RTH publik.
“Saya memang konsen di RTH publik. Kalau saya iya akan menambah. Kalau ada tanahnya, tidak terlalu mahal, tinggal membangun,” kata Hasto beberapa waktu lalu.
Menurutnya keberadaan RTH publik penting. Terutama di perkotaan dengan lahan terbatas dan sebagian besar rumah warga tidak luas. Keberadaan RTH publik dapat berfungsi secara ekologi untuk lingkungan yang hijau. Bahkan bisa menjadi ruang sosialisasi dan rekreasi masyarakat. Misalnya orang tua mengasuh anak-anaknya.
“Menurut saya penting, saya bayangkan tempat-tempat kecil di kampung disediakan tempat untuk momong (mengasuh) anak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha menjelaskan setelah ada kebijakan efisiensi anggaran, pada tahun 2025 akan dibangun tiga RTH publik berbasis kampung. Dua RTH publik adalah pembangunan baru yakni di RW 7 Giwangan dan RW 06 Pakuncen. Sedangkan di RW 11 Giwangan melanjutkan pembangunan RTH publik tahun lalu yang belum lengkap sarananya.
“Pembangunan dilakukan triwulan kedua dan ketiga. Tahapannya saat ini sudah masuk di LPSE. Konsep RTH publik yang dibangun fungsinya multiguna untuk fungsi ekologis harus ada vegetasi hijau dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat,” kata Rina, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Pembangunan RTH publik di RW 7 Giwangan Kampung Ponggalan seluas 318 meter persegi dengan alokasi anggaran sekitar Rp 332 juta. Sedangkan RTH publik di RW 06 Pakuncen seluas 765 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 504 juta. Untuk RTH publik di RW 11 Giwangan Kampung Mendungan seluas 500 meter persegi dan tahun ini dialokasikan sekitar Rp 651 juta. Pembangunan RTH publik tersebut menggunakan APBD Kota Yogyakarta tahun 2025.
Lahannya sudah siap. Lahan statusnya sudah milik Pemkot Yogya. Untuk Giwangan RW 11 melanjutkan pembangunan. Kemarin baru landscape-nya. Tahun ini membangun pendopo, menambah lampu, kursi dan lainnya,” terangnya.
Dia menyebut saat ini ada 64 RTH publik permukiman yang dikelola DLH Kota Yogyakarta. Selain itu ada taman pinggir jalan dan perindang yang dikelola DLH Kota Yogyakarta dengan luas sekitar 76,7 hektare. Berdasarkan data tahun 2024, total persentase RTH di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 23,351 persen. Jumlah itu terdiri dari 8,063 persen RTH publik dan 15,288 persen RTH privat.
Salah seorang warga Ponggalan RW 7 Giwangan, Anton menyambut baik pembangunan RTH publik di wilayahnya pada tahun ini. Masyarakat sudah sejak lama mengusulkan lahan yang ada balai RW itu dapat dibangun RTH publik. Keberadaan lahan itu menjadi RTH publik akan semakin bermanfaat untuk kegiatan masyarakat, apalagi lokasinya dekat dengan masjid. “Alhamdulilah kalau segera dibangun. Ingin lihat seperti apa. Lebih cepat lebih baik,” ucap Anton.