JETIS,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengadakan diseminasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan terkait penempatan pencari kerja disabilitas di perusahaan. Kegiatan itu mempertemukan para pencari kerja penyandang disabilitas dengan perusahaan. Pemkot Yogyakarta menargetkan penyandang disabilitas sesuai kemampuannya bisa tersalurkan bekerja ke perusahaan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, perusahaan diwajibkan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, dengan ketentuan paling sedikit 1 persen dari total tenaga kerja untuk perusahaan swasta dan 2 persen untuk instansi pemerintah. Namun menurutnya masih banyak perusahaan yang belum menjadi perusahaan inklusi atau mempekerjakan pekerja berkebutuhan khusus.
“Kegiatan ini mempertemukan para pengusaha dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Ini sudah suatu kewajiban para pengusaha untuk memberikan peluang satu persen dari jumlah tenaga kerja untuk penyandang disabilitas,” kata Wawan ditemui saat diseminasi ULD bidang ketenagakerjaan di Hotel Harper, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya para penyandang disabilitas memiliki kemampuan masing-masing sehingga memungkinkan untuk dipekerjakan. Dengan berbagai pendidikan dan kemampuan yang dimiliki, penyandang disabilitas dapat dipekerjakan. Dicontohkan ada disabilitas tuna rungu yang bisa bekerja di rumah sakit di Yogyakarta di bagian staf pemindai dokumen.
“Yang kita perlukan sekarang adalah kepedulian dari para pengusaha untuk lebih menerima dan memberikan kesempatan kepada mereka (disabilitas). Masyarakat berkebutuhan khusus juga membutuhkan pekerjaan. Mereka bukannya tidak mampu, tapi ada suatu keterbatasan,” paparnya.
Pihaknya juga akan mengajak kerja sama Kamar Dagang Industri (Kadin) Yogyakarta untuk menyosialisasikan kembali terkait ketentuan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas. Wawan menegaskan sudah ada hotel yang menerima penyandang disabilitas untuk magang, sehingga diharapkan ada hotel maupun restoran lain melakukan itu dan bisa mempekerjakan mereka.
“Yang penting bagaimana perusahaan berjalan inklusif dan memberikan manfaat untuk penyandang disabilitas. Harapan kami ke depan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta bisa tersalurkan bekerja,” harap Wawan.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Erna Nur Setyaningsih menyatakan dari hasil asesmen ULD bidang ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di tiap kemantren ada sekitar 15 penyandang disabilitas yang siap dan mau bekerja. Asesmen terkait disabilitas serta kemampuan bekerja dan beraktivitas. Selain itu melakukan pendampingan ke perusahaan-perusahaan untuk siap menerima pekerja penyandang disabilitas karena dari sisi sarana prasarana juga harus disiapkan.
“Itu yang kita pertemukan dengan perusahaan-perusahaan pencari kerja. Contohnya ada yang sudah bekerja di rumah sakit, jasa pengiriman barang. Jadi memang harus ada semangat dari disabilitas juga untuk bekerja dan kita akan usahakan mencarikan perusahaan-perusahaan yang bisa menerima,” terang Erna.
Dia menyebut setiap tahun rata-rata ada sekitar 2-4 perusahaan yang menerima penyandang disabilitas bekerja. Satu perusahaan retail supermarket di Kota Yogyakarta sudah memperkerjakan 14 pekerja penyandang disabilitas. Selama ini para disabilitas tuna rungu paling banyak digemari perusahaan karena dinilai bisa fokus bekerja.
Salah seorang penyandang disabilitas yang mengikuti diseminasi, Faza berharap bisa tersalurkan bekerja sesuai dengan kemampuanya. Dia lulusan sarjana ilmu perpustakaan dan menjadi survivor mental disorder. Ia juga berharap ada pekerjaan alternatif bagi penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Yang kita harapkan pasti ingin ada ruang yang bisa menampung teman-teman disabilitas untuk bisa berdaya dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, merengkuh dan memeluk keterbatasan kita. Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu pula dengan penyandang disabilitas pasti memiliki kelebihan dan mampu mengerjakan apa yang bisa dikerjakan,” tandas Faza.