Tegalrejo,REDAKSI17.COM – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Yogyakarta kembali dilaksanakan melalui kolaborasi antara CSR Bank BPD DIY, gotong royong perangkat daerah Pemkot Yogyakarta, dan partisipasi masyarakat. Kegiatan kali ini menyasar dua rumah di Kelurahan Karangwaru dan Kricak, Minggu (9/11/2025) pagi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa perbaikan RTLH merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal yang bersih dan layak huni tidak hanya memberikan kenyamanan dan rasa aman, tetapi juga mencegah penyebaran penyakit.
“Masih banyak rumah yang tidak layak huni di Kota Yogyakarta. Sepanjang tahun ini, setiap hari Minggu kami berupaya memperbaiki sedikitnya dua rumah secara gotong royong tanpa menggunakan APBD. Program ini InsyaAllah akan terus berlanjut tahun depan,” jelas Hasto.

Ia menambahkan, rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar warga yang perlu dipenuhi bersama. Karena itu, pemerintah, dunia usaha melalui CSR, dan masyarakat diharapkan terus bergotong royong untuk membantu mewujudkannya.
Dua RTLH yang diperbaiki tersebut adalah rumah milik Gino (80 Tahun) warga Blunyahrejo RT 22 RW 06 Karangwaru dan Agus Wantoro (45 Tahun) warga Kricak Kidul RT 41 RW 09 Kricak.
Didukung oleh BPD DIY yang menyumbang sejumlah Rp 40 juta, Dinas Pariwisata Rp 1,5 juta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 1,5 juta, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro Rp 2 juta serta swadaya warga masyarakat untuk ikut membantu.

Agus Wantoro (45 Tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai penambang batu dan pasir di Sungai Winongo, mengatakan dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya program perbaikan RTLH. Terlebih di musim hujan karena atap rumahnya sudah bocor sejak beberapa bulan ke belakang.
“Kami terima kasih banyak sudah dibantu, perbaikannya untuk lantai karena sudah beberapa amblas, atap rumah yang bocor. Semoga ini bisa jadi berkah untuk semuanya yang sudah membantu,” katanya.



