Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Kota Yogyakarta untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, ZIS merupakan bentuk rasa syukur atas rezeki yang diterima dan wujud kepedulian untuk membantu sesama. Melalui pengelolaan yang profesional dan transparan oleh Baznas, dana ZIS diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sosial sementara, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Yang penting dalam pengelolaan dana ZIS adalah transparansi, agar masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baznas mengetahui jumlah yang terkumpul, penggunaannya, dan sisa dana yang ada. Nantinya, hal seperti ini akan lebih baik juga dipublikasikan melalui media,” ujar Hasto saat membuka Workshop Pengelolaan Zakat di Ruang Bima Balai Kota, Rabu (29/10/2025).
Hasto juga mengapresiasi kinerja Baznas Kota Yogyakarta yang meraih Predikat Terbaik Audit Syariah Tingkat Nasional tahun 2023 serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut sejak 2011 hingga 2024. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di Kota Yogyakarta dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas tinggi.
“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga pengelola zakat lainnya. Cakupan program Baznas Kota Yogyakarta juga sudah sangat bagus menurut saya, banyak bidang yang disentuh yang sifatnya tidak hanya membantu tapi juga memberdayakan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Hilmi Arifin, memaparkan bahwa 37,25 persen dari total penerimaan dana Baznas Kota Yogyakarta merupakan setoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Ada sekitar Rp1,2 miliar dana ZIS dari pegawai Pemkot yang dikelola oleh Baznas Kota Yogyakarta. Dari 4.740 pegawai muslim, sekitar 55 persen atau 2.610 orang telah menunaikan ZIS melalui Baznas,” ujarnya.
Hilmi menambahkan, keterlibatan pegawai dalam menunaikan ZIS terus didorong karena menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran berbagi sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua II Baznas Kota Yogyakarta, Abdul Samik, mengatakan, Workshop Pengelolaan Zakat bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola zakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menunaikan zakat, serta meneguhkan komitmen berzakat bagi 100 peserta perwakilan TK Negeri dan SD Negeri di Kota Yogyakarta.
“Baznas memiliki tugas pokok mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara lahir maupun batin, serta membantu penanggulangan kemiskinan. Pengelolaan ini dilaksanakan dengan prinsip amanah, profesional, akuntabel, dan transparan. Pendayagunaan dan pendistribusian dana ZIS diwujudkan melalui berbagai program, antara lain Jogja Taqwa, Jogja Cerdas, Jogja Sejahtera, Jogja Sehat, dan Jogja Peduli,” katanya.



