TEGALREJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY pada Senin (17/2/2025). Pemkot Yogyakarta juga siap untuk menjalani pemeriksaan  terperinci oleh BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2024. Diharapkan pemeriksaan LKPD Kota Yogyakarta itu akan kembali menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
LKPD unaudited tahun anggaran 2024 Pemkot Yogyakarta diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto kepada Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik. Momen itu bersamaan dengan penyerahan LKPD unaudited Pemda DIY, Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Bantul.
“Yang pasti ini merupakan satu kewajiban dari Pemkot Yogyakarta untuk menyerahkan LKPD. Ini menjadi ritual (rutin) setiap tahun,” kata Sugeng ditemui usai penyerahan LKPD unaudited tahun 2024 pemda di wilayah DIY di Kantor BPK DIY.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menandatangani serah terima LKPD unaudited tahun 2024 Pemkot Yogyakarta kepada BPK.

Pihaknya menegaskan penyerahan LKPD sebelum batas waktu itu bagian dari komitmen dan ketugasan Pemkot Yogyakarta. Menurutnya hal itu tidak lepas dari peran serta aktif para kepala organisasi perangkat daerah Pemkot Yogyakarta. Sugeng menyatakan setelah LKPD diserahkan, akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Untuk itu Pemkot  Yogyakarta siap menjalani pemeriksaan terperinci terhadap LKPD 2024.
“Kami selalu berharap WTP kami sudah baik selama ini. Harapan kami nanti untuk pelaksanaan kinerja 2024 betul-betul tidak ada permasalahan yang berati sehingga WTP  juga masih bisa kami peroleh,” tuturnya.
Pemkot Yogyakarta telah mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atau pendahuluan atas LKPD tahun 2024 yang dilakukan BPK Perwakilan DIY pada awal Februari 2025. Sampai tahun 2024, LKPD Pemkot Yogyakarta telah meraih predikat opini WTP ke-15 kali secara berturut-turut. Hal itu menunjukan kepatuhan dan kewajaran penyajian laporan keuangan serta akuntabilitas dan transparansi Pemkot Yogyakarta dalam pertanggungjawaban pengelolaan APBD.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto bersama Bupati Sleman, Bupati Gunung Kidul, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dan Kepala Perwakilan BPK DIY. 

“Insya Allah tidak ada permasalahan yang berati sehingga ke depan Pemkot Yogyakarta khususnya bisa melakukan kinerja yang lebih baik di bawah wali kota dan wakil wali kota definitif,” tambah Sugeng.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik mengatakan sesuai aturan tentang pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah, LKPD yang telah direview Inspektorat disampaikan oleh  kepala daerah kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pihaknya mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten kota di wilayah DIY yang menyampaikan LKPD sebelum jangka waktu itu.
“Pemeriksaan atas LKPD ini merupakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK dengan tujuan memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LK (laporan keuangan),” terang Agustin.

Selain memuat opini, dia menambahkan pemeriksaan atas LKPD juga akan menghasilkan temuan yang signifikan dan material. Terhadap temuan itu BPK juga akan memberikan rekomendasi yang merupakan saran atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan sistem atau proses dalam organisasi atas permasalahan-permasalahan yang timbul. Adapun laporan hasil pemeriksaan LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD  selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima LKPD.
Sedangkan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mewakili kepala daerah yang hadir memberikan sambutan menyampaikan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik. Diharapkan laporan keuangan ini juga menjadi daya dorong dalam upaya mengantarkan DIY meraih WTP.
“Ke depan seiring tantangan yang semakin kompleks kita perlu memperkuat kolaborasi agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas. Mari terus melangkah maju membangun pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ucap Paku Alam X.