Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pernah memberlakukan kebijakan larangan kendaraan bermotor bagi pegawai untuk masuk ke kompleks Kepatihan atau Kantor Gubernur. Kebijakan ini diterapkan saat uji coba car free day (CFD) di kawasan tersebut pada Jumat (23/1) lalu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DIY untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda Provinsi DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan bahwa seluruh pegawai dan karyawan yang bekerja di kompleks Kepatihan tidak diizinkan menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju kantor. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata di sekitar area pemerintahan.
Ditya menambahkan bahwa pegawai dan karyawan di lingkungan Kepatihan diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum atau sepeda sebagai alternatif. Jika terpaksa menggunakan kendaraan bermotor, mereka disarankan untuk memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DIY dalam menggalakkan penggunaan transportasi berkelanjutan dan mengurangi emisi kendaraan.
Kebijakan Uji Coba Car Free Day di Kepatihan
Pemberlakuan larangan kendaraan ini merupakan bagian dari uji coba Car Free Day di kompleks Kepatihan yang sesuai dengan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah DIY. Kebijakan ini secara spesifik melarang kendaraan bermotor pribadi milik pegawai memasuki area kantor gubernur. Pemprov DIY berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mendukung program pengurangan polusi udara dan kemacetan.
Pegawai yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti mengantar anak ke sekolah atau memiliki rumah yang jauh tanpa akses transportasi umum, tetap diberikan solusi. Mereka disarankan untuk memanfaatkan kantong parkir yang tersedia di sekitar kompleks Kepatihan. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa kebijakan Larangan Kendaraan Kepatihan DIY mempertimbangkan berbagai kondisi pegawai.
Beberapa lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan antara lain taman khusus parkir (TKP) Beskalan dan TKP Ketandan. Selain itu, terdapat pula sejumlah titik parkir lain yang telah disiapkan di sekitar kawasan tersebut. Ketersediaan kantong parkir ini diharapkan dapat memfasilitasi pegawai tanpa mengganggu kelancaran uji coba CFD.
Pengaturan Akses dan Parkir untuk Tamu
Meskipun ada larangan, terdapat pengecualian bagi tamu-tamu penting yang telah terjadwal. Tamu Gubernur dan tamu Wakil Gubernur yang sudah memiliki jadwal resmi diperbolehkan untuk memasuki kompleks Kepatihan. Pengecualian ini dibuat untuk memastikan kelancaran agenda penting pemerintahan dan pertemuan-pertemuan resmi.
Sementara itu, tamu undangan lainnya, seperti perwakilan dari kabupaten/kota yang menghadiri rapat, diarahkan untuk menggunakan kantong parkir motor di sisi timur pintu keluar Gerbang Suryatmajan. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa area Kepatihan tetap kondusif selama uji coba CFD. Pemisahan akses ini juga membantu dalam manajemen lalu lintas di sekitar kompleks.
Ditya menjelaskan bahwa selama uji coba berlangsung, tidak ada layanan shuttle yang disediakan. Oleh karena itu, tamu yang memarkir kendaraan di luar kompleks diminta untuk berjalan kaki menuju Kepatihan. Hal ini memerlukan penyesuaian waktu kedatangan bagi para tamu agar tidak terburu-buru dan dapat tiba tepat waktu untuk rapat atau agenda lainnya.
Imbauan dan Harapan Pemprov DIY
Pemprov DIY berharap agar para tamu yang berencana datang ke Kepatihan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini. Ditya menekankan pentingnya mengalokasikan waktu yang cukup untuk berjalan kaki menuju lokasi, terutama bagi mereka yang memarkir kendaraan di luar kompleks. Penyesuaian ini merupakan bagian dari partisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan uji coba CFD.
Kebijakan Larangan Kendaraan Kepatihan DIY ini diharapkan dapat membawa dampak positif. Selain mengurangi kemacetan dan polusi, inisiatif ini juga berpotensi meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat melalui berjalan kaki atau bersepeda. Pemprov DIY terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh pegawainya.
Secara keseluruhan, uji coba CFD di kompleks Kepatihan ini mencerminkan komitmen Pemprov DIY terhadap pengelolaan lingkungan dan transportasi yang lebih baik. Dengan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pegawai dan tamu, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.




