Home / Daerah / Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Disdukcapil Gunungkidul

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Disdukcapil Gunungkidul

Gunungkidul,redaksi17.com – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 bertempat di ruang rapat Dinas Dukcapil.

Dalam laporan kegiatan ini dilaporkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M. Si kerjasama ini merupakan kerjasama pemanfaatan data verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Yang telah mendapatkan persetujuan dari Dirjend Dukcapil Jakarta.
Sampai saat ini sudah ada 10 OPD yang melaksanakan PKS pemanfaatan Data di tambah 18 Kapanewon.

Dalam sambutan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menegaskan agar Kapanewon bisa menjaga kerahasiaan data penduduk karena telah dilindungi oleh Undang-undang. Dengan adanya PKS ini maka diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam penerimaan bantuan sosial.Bupati memberikan apresiasi kepada Kapanewon dan Dinas Dukcapil yg telah melaksanakan program Pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : Pemkab Gunungkidul
Pewarta : Anny PE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *