Wates,REDAKSI17.COM – Dalam rangka komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulon Progo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, Pemkab Kulon Progo canangkan 12 Kalurahan Bersih Narkoba (Kalurahan Bersinar). Pencanangan digelar secara simbolis diRuang Rapat Sermo Kantor Pemkab Kulon Progo, Jumat (13/12/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono SSi.MSi selaku OPD pelaksana menyampaikan hal ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupaun BNN (Badan Narkota Nasioanal).
“Maka keterlibatan di kewilayahan dengan skop yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan,” kata Budi.
Dikatakan Budi, pencangan Kalurahan Bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada tahun 2021 dengan 6 Kalurahan, kemudian 6 Kalurahan di tahun 2022 dan 5 Kalurahan di tahun 2023 sehingga total 29 Kalurahan Bersinar.
“Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan khususnya mendasarkan apa yang ditetapkan oleh BNNP, sedang 12 Kalurahan yg dicanangkan hari ini Pleret, Panjatan,Krembangan, Kranggan,Wahyuharjo, Tuksono,Kedungsari,Sidomulyo,Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, Donomulyo” tutur Budi.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulon Progo masih terdapat 4 kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.
“Sehingga sesuai dengan arahan BNN bahwa untuk status waspada dan siaga, dapat kami laporkan untuk Kulon Progo sudah 100 persen kita nyatakan sebagai Kalurahan Bersinar,” kata Budi.
Budi berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulon Progo.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA mendukung penuh pencanangan Kalurahan Bersinar ini, keberadaannya diharapkan dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah kabupaten Kulon Progo.
“Dengan adanya Kalurahan Bersinar atau Bersih Narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga,” kata Siwi.
Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulon Progo.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita,” pungkas Siwi. /MC.Kab.Kulon Progo/humas