Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) gelombang 2 pada besok, Rabu (19/6/2024). Calon pendaftar sudah bisa saja jadi mempersiapkan dokumen persyaratan untuk dapat sekadar didaftarkan.
Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, terdapat beberapa langkah yang tersebut digunakan harus dipenuhi calon pendaftar LPDP gelombang 2 tahun 2024 berikut ini:
1. Melakukan registrasi secara online pada situs web Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu
2. Melengkapi kemudian mengunggah seluruh dokumen yang digunakan dimaksud dipersyaratkan pada formulir pendaftaran.
3. Pastikan untuk melakukan submit formulir pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
4. Pastikan dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, atau dokumen sejenis diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.
Adapun, proses seleksi dapat dilaksanakan secara online, offline, atau gabungan keduanya (hybrid). Hal itu sesuai dengan kebijakan LPDP yang tersebut dimaksud nantinya akan dikomunikasikan tambahan lanjut.
Pada formulir pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang mana yang disebut disediakan oleh LPDP. Hal ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi apabila pada kemudian hari proses Seleksi akan dijalankan secara offline atau hybrid.
Untuk waktu tahapan pendaftaran LPDP gelombang 2 itu mampu langsung klik >>> link pada dalam sini
Hal lain yang tersebut dimaksud perlu diperhatikan bagi calon pendaftar adalah Unconditional Letter of Acceptance (LoA) atau Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).
SKP sendiri adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang yang disebut menyatakan bahwa seseorang telah lama terjadi diterima sebagai mahasiswa pada dalam perguruan tinggi yang dimaksud disebut tanpa syarat apa pun, kecuali persyaratan sponsor dana, dokumen fisik ijazah juga transkrip dari studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang mana tidaklah berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi yang digunakan dituju.
Surat keterangan hal itu meliputi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta lama studi.
Unconditional LoA yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut ini:
1. Universitas lalu Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan yang digunakan dibuat dalam formulir aplikasi.
2. Penerimaan studi harus mematuhi ketentuan LPDP mengenai jadwal kelas paling awal yang digunakan dimaksud diizinkan.
3. Jika penerimaan kelas yang dimaksud hal tersebut tercantum pada Unconditional LoA yang dimaksud digunakan diunggah tidaklah mematuhi ketentuan, pendaftar harus melampirkan Surat Penundaan dari Universitas yang mana digunakan menerbitkan SKP.
4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Tanpa Syarat yang digunakan tidaklah ada memenuhi kriteria LPDP, maka akan dianggap tiada memenuhi persyaratan pendaftaran.