Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 unaudited, realisasi pendapatan daerah DIY dapat tercapai 100,70% dari target, atau terealisasi sebesar Rp4.869.450.568.324,59 dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp4.835.587.382.957,00. Ketercapaian realisasi pendapatan tersebut, salah satunya ditopang dari capaian Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 sebesar Rp1.839.847.607.163,59 yang mencapai 102,58% dari target rencana pendapatan dalam APBD yang telah ditetapkan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hal demikian saat menyampaikan pidato penghantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Selasa (31/03), di Gedung DPRD DIY. Secara garis besar, LKPJ Gubernur DIY Tahun 2025 ini menggambarkan hasil pelaksanaan rencana pembangunan, sebagaimana termuat dalam RKPD DIY tahun 2025 serta APBD DIY tahun 2025, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD DIY periode 2022-2027.
“Ruang lingkup yang kami laporkan dalam dokumen LKPJ Gubernur DIY tahun 2025 ini, merujuk pada Permendagri Nomor 19 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan beberapa penyesuaian sesuai kebijakan daerah,” ujar Sri Sultan.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan melaporkan, dari sisi belanja, arah kebijakan pengelolaan belanja daerah Pemda DIY dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Beberapa penyesuaian antara lain diterapkan dalam hal pemenuhan mandatory spending.
“Total Belanja yang ditetapkan Pemda DIY sesuai APBD tahun 2025 sebesar Rp5.112.741.612.241,00. Realisasi belanja sebesar Rp4.730.506.066.437,52 atau sebesar 92,52%. Realisasi Belanja pada tahun 2025 tersebut mengalami penurunan secara nominal dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp949.989.021.859,60,” kata Sri Sultan.
Sesuai cascading kinerja Pemda DIY yang mengakomodir “performance based budgeting”, evaluasi atas capaian pembangunan yang dilakukan Pemda DIY dapat dilihat dari capaian kinerja yang mengalir secara bertingkat mulai dari Visi, Misi, Tujuan Pemda, Sasaran Pemda atau IKU Pemda, Program Pemda, Pelaksanaan Urusan sampai dengan Sasaran Organisasi Perangkat Daerah sebagai manifestasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Sri Sultan pun melaporkan secara ringkas pencapaian kinerja pembangunan yang mengacu pada target RPJMD 2022-2027, berdasarkan evaluasi sampai dengan akhir tahun 2025 ini.
Seperti, realisasi indikator kinerja sasaran Pemda DIY. Pada tahun 2025, berdasarkan target RPJMD periode 2022-2027, dari total 13 indikator kinerja sasaran, menunjukkan 10 indikator memiliki capaian lebih atau sama dengan 100%, dan terdapat 3 indikator yang capaiannya kurang dari 100%. Indikator yang belum mencapai target adalah Angka Kemiskinan, Kontribusi PDRB kawasan belum maju terhadap keseluruhan PDRB DIY, dan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
“Selanjutnya secara umum, 3 indikator yang realisasinya belum sesuai target tersebut perlu menjadi fokus perhatian kita bersama, dengan terus memastikan peningkatan kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ucap Sri Sultan.
Lebih lanjutu, Sri Sultan menyebutkan, kinerja Pemda DIY dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan menunjukkan bahwa semua indikator yang digunakan pada Urusan Wajib yang Terkait Pelayanan Dasar telah mencapai atau bahkan melebihi target. Hal tersebut menunjukkan, bahwa ukuran pembangunan daerah, terutama pada Urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial sudah berjalan sebagaimana rencana yang diharapkan. Dari total 15 indikator tujuan dan 25 indikator sasaran yang digunakan sebagai pengukuran, semuanya mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2025.
Adapun untuk indikator pada Urusan Wajib yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, diukur dengan 23 indikator tujuan dan 40 indikator sasaran. Dari total 23 indikator tujuan, masih terdapat 2 indikator tujuan yang capaiannya belum sesuai target, yaitu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Pemuda (Urusan Pemuda dan Olah Raga) dan Peringkat yang diraih dalam PEPARPENAS (Urusan Kepemudaan dan Olah Raga). Terkait indikator sasaran, dari total 40 indikator seluruhnya telah mencapai bahkan melebihi target.
Sementara itu, pelaksanaan Urusan Pemerintah Pilihan diukur dengan 11 indikator tujuan dan 16 indikator sasaran. Dari total 11 indikator tujuan, masih terdapat 2 indikator tujuan yang capaiannya belum sesuai target, yaitu Kontribusi perdagangan terhadap PDRB DIY dan Kontribusi Industri Pengolahan Terhadap PDRB DIY. Terkait indikator sasaran, dari total 18 indikator masih terdapat 4 indikator yang capaiannya belum sesuai target, yaitu Rata-rata Lama tinggal wisatawan nusantara; Rata-rata Lama tinggal wisatawan mancanegara; Rata-rata belanja wisatawan nusantara; dan Laju pertumbuhan perdagangan dalam PDRB.
“Dalam pelaksanaan Penunjang Urusan, diukur dengan 16 indikator tujuan dan 28 indikator sasaran. Dari total 16 indikator tujuan, hanya terdapat satu indikator tujuan yang tidak mencapai target, yaitu Persentase Aparatur Sipil Negara yang mengikuti pelatihan dengan predikat minimal memuaskan. Sedangkan dari 28 indikator sasaran, 27 indikator di antaranya telah memenuhi target,” papar Sri Sultan.
Dikatakan Sri Sultan, pelaksanaan Urusan Keistimewaan pun merupakan satu kesatuan dengan pembangunan daerah secara keseluruhan. Pagu alokasi Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.000.000.000.000,00. Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai program/kegiatan pada urusan keistimewaan tahun 2025. Pelaksanaan urusan Keistimewaan pada tahun 2025 terdiri dari 4 urusan, yaitu Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan dan Tata Ruang.
“Berdasarkan pembaharuan pemetaan program, kegiatan, atau subkegiatan, maka pada tahun 2025 pelaksanaan urusan keistimewaan terdiri dari 32 kegiatan. Pelaksanaan urusan Keistimewaan tahun 2025 selain dilakukan oleh OPD DIY juga dilakukan melalui mekanisme BKK Danais kepada kabupaten/kota dan kalurahan di DIY, serta dana hibah bagi kasultanan dan kadipaten. Capaian kinerja pelaksanaan urusan Keistimewaan, secara fisik terealisasi sebesar 99,28% dan capaian realisasi keuangan sebesar 98,12%,” jelas Sri Sultan.
Selain itu, Sri Sultan turut menuturkan, progres pelaksanaan sejumlah Program Strategis, yang menjadi prioritas. Program strategis menjadi perhatian khusus mengingat pelaksanaannya akan memiliki dampak signifikan dalam mengatasi persoalan di masyarakat maupun secara kewilayahan.
Program strategis yang dilaksanakan tahun 2025, yaitu Pembangunan Jalan Tol Temon-Borobudur, Pembangunan Jalan Prambanan-Gading, Pembangunan dan Pengembangan TPA Regional Piyungan, Penataan Kawasan Karaton, Penataan Kawasan Sumbu Filosofi, Penataan Kawasan Pura Pakualaman, Pengembangan Kawasan Perkotaan Yogyakarta, Pembinaan Kawasan Pantai Selatan DIY, Pengembangan Kawasan Perbukitan Menoreh, dan Pengembangan Kawasan Aerotropolis di Kulon Progo. Pun, Pengembangan Kawasan Stasiun Tugu, Jogja Smart Province, Pengembangan Jogjakarta Agro Park (JAP), Reformasi Birokrasi, Pembangunan Taman Budaya se-DIY, Penanggulangan Kemiskinan, Reformasi Kalurahan, Pembinaan Kawasan Perbatasan, Laporan Pengarus Utamaan Gender (PUG), dan Penanganan Sampah.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bersama, namun sekali lagi saya yakin, melalui semangat nyawiji, greget, sengguh, ora mingkuh serta gumregah, gotong royong dan kolaborasi lintas sektor lintas stakeholder terkait, semua persoalan dalam pembangunan dapat diselesaikan. Masukan semua pihak, khususnya catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY diharapkan menjadi simpul kolaboratif dalam membangun DIY, menuju tataran masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Semoga sinergi di antara kita semua dapat terus berlanjut dan semakin meningkat untuk melakukan yang terbaik demi keberlangsungan masa depan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Sri Sultan.
Humas Pemda DIY





