Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan kepabeanan lalu cukai mencapai Rp 220,8 triliun per Oktober 2023.
Sri Mulyani mengungkapkan kinerja penerimaan ini mencapai 72,8% dari target yang mana hal tersebut ditetapkan pada dalam APBN. Namun, Sri Mulyani menambahkan kinerja ini turun 13,6% secara tahunan (yoy) yang mana mana dipicu penurunan cukai dan juga juga bea keluar.
“Bea cukai mengalami tekanan, terutama dari bea masuk yang yang disebut kalau kita lihat pada dalam di lokasi ini mencapai Rp 41,4 triliun, itu 87,1% juga tumbuhnya tipis 1,8%,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November 2023, Jumat (24/11/2023).
Dia menegaskan impor yang digunakan itu terkontraksi 7,8%, tetapi bea masuk yang dimaksud yang disebut masih tumbuh 1,8% disebabkan oleh kurs dolar yang dimaksud menguat serta tarif efektif yang dimaksud mana masih sedikit naik sebesar 1,4%.
Hingga saat ini, impor komoditas utama yang dimaksud mana masuk cukup besar ke dalam negeri adalah impor kendaraan roda 4 kemudian juga beras. Sementara itu, suku cadang serta mesin mengalami penurunan.
Sementara itu, penerimaan bea keluar turun cukup dalam hingga 74,4% pada Oktober 2023. Bea keluar hingga Oktober mencapai Rp 9,7 triliun atau 94,7% dari target APBN.
Sri Mulyani mengungkapkan kondisi ini dipicu oleh penurunan bea keluar barang sawit hingga 81,9% (yoy), dipengaruhi penurunan nilai meskipun volumenya tumbuh.
Kemudian bea keluar tembaha juga turun 31% dipengaruhi oleh turunnya ekspor tembaga sebesar 7,9%. Bea keluar bauksit turun 88,3% (yoy) sebab berhentinya ekspor sejak Maret.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan cukai sebesar Rp 169,8 triliun atau 69,2% dari APBN. Sri Mulyani mencatat cukai hasil tembakau mencapai Rp 163,2 triliun atau 70,2% dari APBN.
“Penerimaan CHT sampai dengan Oktober turun 4,3% (yoy) disebabkan oleh produksi sampai dengan bulan Agustus yang tersebut digunakan turun 2,1% kemudian tarif rata-rata tertimbang justru turun 0,9% disebabkan turunnya produksi SKM dan juga juga SPM golongan I,” paparnya.
Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang digunakan yang tumbuh 0,4%.