Home / Aneka / Pengadilan Tolak Gugatan Sutradara Soal Penyuntingan dalam Drama Bae Suzy

Pengadilan Tolak Gugatan Sutradara Soal Penyuntingan dalam Drama Bae Suzy

Gugatan hukum yang dimaksud dilayangkan sutradara Lee Joo-young mengenai penyuntingan drama Anna ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Keputusan pengadilan itu ditetapkan sekitar dua tahun sejak sutradara drama Anna mengajukan gugatan sejak tahun 2022 lalu.

Sutradara dari drama yang dimaksud diperankan Bae Suzy ini mengajukan gugatan perdata terhadap Coupang Play dikarenakan diduga melakukan pengeditan besar-besaran terhadap drama yang tanpa persetujuan tim produksi.

Menurut laporan Korea JoongAng Daily pada Rabu (21/2/2024), pengadilan memutuskan bahwa Coupang Play serta Lee Joo-young mempunyai hak yang digunakan sejenis untuk melakukan proses penyuntingan drama Anna.

Pengadilan juga menyebut versi akhir drama Anna yang tersebut tayang ke masyarakat tidaklah berbeda jarak jauh dengan versi aslinya.

“Tidak cuma durasi dramanya yang dipotong, tetapi juga merusak struktur kemudian urutan adegan, yang mengganggu narasi, pembuatan film, pengeditan, serta tujuan acara,” tutur Joo-young, diberitakan Korea JoongAng Daily.

Coupang Play lantas menyingkap pendapat menanggapi pernyataan yang tersebut diungkapkan Joo-young kepada publik.

Menurut mereka, pihaknya telah terjadi mengedit konten itu “dengan persetujuan produser kemudian sesuai dengan hak yang tersebut ditentukan dalam kontrak agar sesuai dengan maksud produksi asli.”

Namun, sang sutradara menggugat Coupang Play oleh sebab itu dianggap sudah merusak karyanya juga menuntut kompensasi agar namanya dihapus dari kredit acara tersebut.

Di sisi lain, pengadilan langsung menolak permintaan Joo-young itu dengan alasan kontrak sang sutradara dengan Coupang Play.

“Kecepatan cerita terasa lebih tinggi cepat, kemudian adegan-adegan tertentu dihapus dalam versi editan Coupang Play dibandingkan dengan potongan Sutradara Lee, tetapi (versi Coupang Play) tetap mempertahankan keseluruhan cerita lalu konten utama (Director’s Cut) sebagaimana adanya di dalam versi awal,” kata pengadilan.

“Ini dianggap belum mencapai tingkat perubahan mendasar,” lanjut pengadilan.

Masalah ini mulai mencuat ketika sang sutradara menemukan terjadinya pengeditan ulang yang tersebut dilaksanakan oleh Coupang Play sebagai platform digital yang tersebut menayangkan drama bergenre thriller tersebut.

Pihaknya langsung merilis Anna versi sutradara Lee Joo-young dengan total delapan episode pada 12 Agustus, berbeda dari enam episode yang sempat ditayangkan di dalam media streaming tersebut.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI REDAKSI17.COM

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *