Home / Daerah / Pengawasan Sektor Industri UMK dan Non UMK

Pengawasan Sektor Industri UMK dan Non UMK

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan terhadap sejumlah pelaku usaha di sektor industri pada beberapa wilayah di Kulon Progo. Pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun Non-UMK.

Kegiatan pengawasan pada kesempatan tersebut menyasar usaha sektor industri, seperti industri penggilingan padi dan industri kosmetik, dari usaha berskala mikro dan Kecil (UMK) hingga usaha besar (Non UMK). Tim pengawas melakukan pengecekan terkait kesesuaian izin, pemenuhan standar usaha, serta kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut petugas DPMPTSP, pengawasan rutin ini menjadi langkah penting untuk mendorong iklim usaha yang tertib, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta perlindungan lingkungan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar semakin memahami kewajiban administrasi perizinan mereka.

DPMPTSP Kulon Progo menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo. Pemerintah daerah berharap upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *