Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap pernyataan perihal rencana pembiayaan terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang tersebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam implementasi program pensiun dini PLTU, nantinya akan menggunakan instrumen pembiayaan campuran atau blended finance. Adapun keterlibatan APBN untuk mendanai program itu termasuk dalam dalamnya.
“Opsi itu tuh sebagian kita konsepnya tuh blended finance, jadi pendanaannya itu campur. Mungkin ada dari grant, ada dari hibah, pinjaman, ada dari APBN, mungkin nanti ada dana dari filantropi. Jadi itu nanti sekarang yang dimaksud sedang disusun Kemenkeu,” kata Dadan dalam area Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (25/10/2023).
Menurut Dadan, rendah atau tingginya pembiayaan untuk program pensiun dini PLTU bergantung pada skema yang dimaksud digunakan akan dipakai. Namun yang dimaksud digunakan pasti, pemerintah mengupayakan agar penghentian operasional PLTU dapat lebih lanjut tinggi cepat dari rencana awal.
“Apa dijual atau ditingkatkan kecepatannya kan beda-beda tuh skemanya, keekonomiannya juga akan sedikit berbeda. Kan ada konsep lagi sekarang misalkan phase down diberhentikan tapi tiada dibongkar. Itu juga ada konsep begitu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru sekadar menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan kemudian juga Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi pada Sektor Ketenagalistrikan.
Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional banyak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih banyak tinggi cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.
Setidaknya, ada dua PLTU yang tersebut yang disebut sudah disebutkan untuk masuk ke dalam program pensiun dini yaitu PLTU Pelabuhan Ratu serta juga PLTU Cirebon-1. Untuk mempercepat suntik tertutup kedua PLTU tersebut, diperkirakan setidaknya memerlukan biaya Rp 25 triliun. Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp 12 triliun lalu untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp 13 triliun.
Adapun salah satu sumber pendanaan yang digunakan digadang-gadang mampu digunakan untuk membiayai pensiun dini PLTU pada Indonesia yaitu melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar. Ini merupakan inisiasi pembiayaan transisi energi dari negara-negara maju, terutama Amerika Serikat lalu Jepang agar Indonesia bisa jadi sekadar meninggalkan batu bara.