Makassar,REDAKSI17.COM – Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akhirnya diserahkan untuk digunakan mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur serta Wakil Gubernur pada 2024 usai diteken bersama Pemerintah Provinsi, KPU lalu juga Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kita konsisten pada jadwal Negara tahun depan, harus Pemilu.” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada Kantor Gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin.
Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menekankan bahwa pelaksanaan program Pilkada serentak di area dalam Sulsel sangat penting dilaksanakan agar bukan terjadi transisi demokrasi.
“Caranya adalah menyelesaikan dulu apa yang hal itu harus dihadapi seperti Pilkada. Nah, bagaimana Pilkada (mau jalan) kalau tak ada ada uangnya,” papar Dirjen Politik lalu Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor: 900.1.9.1/5252/SJ diterbitkan per 29 September 2023 tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan biaya Pilkada pada APBD Perubahan tahun 2023 senilai 40 persen, selanjutnya 60 persen dalam APBD Pokok 2024.
Ditegaskan dalam Surat Edaran Mendagri yang dimaksud adalah bukan akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan serta juga Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 terhadap Pemerintah Daerah yang digunakan bukan mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 untuk tahap pertama.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bahwa anggaran 40 persen dari APBD Perubahan 2023 yang digunakan sudah disetujui kemudian disepakati melalui penandatanganan bersama antara Pemprov dan juga juga DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Jumat 29 September 2023 .
“Harapan kita, agar semua penyelenggara pemilihan umum dapat memaksimalkan anggaran yang mana mana disiapkan. Insya Allah, nantinya kita bisa jadi cuma mendapatkan kepala daerah yang mana digunakan mampu membangun daerah ini tambahan baik ke depannya,” tutur Andi Ina.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada kesempatan itu menyebutkan anggaran sebesar Rp224 miliar hal yang disebut untuk pelaksanaan Pilgub Sulsel dari APBD Perubahan 2023 diperuntukkan untuk empat komponen masing-masing KPU, Bawaslu, TNI kemudian juga Polri.
Khusus untuk keperluan KPU Sulsel dialokasi anggaran sekitar Rp150 miliar dari total anggaran secara keseluruhan senilai Rp387 Miliar. Untuk sisa anggaran 60 persen baru akan dianggarkan pada APBD Pokok 2024.
Ia menyatakan, kalau ada hal yang tersebut sifatnya penting untuk menopang kegiatan yang digunakan hal itu lain kemudian belum dibicarakan, maka ada pasal addendum serta ada klausul terkait dengan Pemerintah Daerah, pihaknya sangat terbuka untuk membicarakan itu.
“Makanya kami menyepakati hari ini, harus kita segerakan NPHD provinsi. Biar ini dapat menjadi trigger juga untuk teman-teman dalam kabupaten kota. Anggaran Pilgub ini diasumsikan empat calon, satu independen,” katanya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menambahkan anggaran yang digunakan mana dialokasikan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Bawaslu Sulsel walau cenderung lebih tinggi lanjut sedikit dibandingkan KPU sebab tidaklah ada operasional teknis. Semua tambahan kepada penguatan partisipasi pengawasan dan juga juga kapasitas penyelenggaraan.