Home / Daerah / Penyesuaian HET, Pemda DIY Tekankan Kemudahan Akses LPG 3kg

Penyesuaian HET, Pemda DIY Tekankan Kemudahan Akses LPG 3kg

Yogyakarta (18/11/2024) REDAKSI17.COM – Sebagai barang bersubsidi, sangat penting bagi pemerintah memastikan LPG 3Kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki peran penting menjamin ketersediaan LPG 3Kg dalam jumlah memadai, mutu baik, dan harga terjangkau sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY, pada acara Focus Group Discussion (FGD) Diseminasi Hasil Kajian HET LPG 3 Kilogram di Wilayah DIY: Harga, Akses, dan Keadilan’ di ballroom Kasultanan 1, Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, pada Senin (18/11).

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama seluruh pihak dalam memastikan keberhasilan distribusi LPG bersubsidi ini, kami mendukung penuh pendataan pembelian LPG subsidi, baik dengan KTP maupun berbasis aplikasi, untuk mastikan distribusi yang tepat sasaran,” ungkap Beny

Disampaikan juga oleh Sekda DIY bahwa, Pemda DIY selain bertanggung jawab mengatur harga eceran terendah (HET) LPG juga bertanggung jawab dalam memastikan distribusi LPG 3kg hingga ketingkat sub-penyalur. Kedepan, pemerintah DIY akan memperkuat pengawasan dan penjagaan ketertiban distribusi LPG 3kg di Wilayah DIY.

“Kami berharap pertamina mampu menjaga pasokan, yang kemudian mudah aksesnya bagi masyarakat, berkeadilan, dalam rangka kita melakukan penyesuaian terhadap HET LPG 3kg yang akan disepakati,” tegasnya. Ia mengatakan ketika LPG 3kg mudah diakses dan terkondisi, maka tidak akan mudah terjadi kepanikan ditengah masyarakat.

Acara FGD Diseminasi Hasil Kajian HET LPG 3 Kilogram di Wilayah DIY ini diinisiasi oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) berkolaborasi dengan Pemda DIY, Bank Indonesia dan PT Pertamina. Pelaksanaan kajian ini telah dilaksanakan oleh Pustral UGM diawali dengan penajaman terhadap permasalahan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan HET LPG 3kg di DIY, menemukenali permasalahan di lapangan melalui kegiatan survei, melibatkan 507 responden yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, baik dari masyarakat pengguna (rumah tangga dan UMKM) maupun dari para pelaku distribusi (pangkalan dan pengecer).

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Tim Pustral UGM, diketahui saat ini, harga LPG tabung 3 kg yang berlaku di pasaran sudah lebih tinggi dari HET yang diatur dalam Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2015, Rp 17.980 per tabung, atau mengalami kenaikan 16% dibanding HET tahun 2015. Berdasarkan hasil survei, menurut pandangan masyarakat pengguna LPG 3kg, kenaikan harga di pasaran dipandang tidak berdampak signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga maupun kenaikan harga barang dan jasa, selama pasokan LPG terjaga di pasaran.

Mayoritas responden pengguna LPG tersebut menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya rencana penyesuaian HET, namun dengan harga yang masih wajar. Para pengguna juga mengharapkan program subsidi LPG tabung 3 kg masih tetap berlanjut di masa-masa mendatang.

Selain itu, keberadaan jaringan pangkalan LPG yang tersebar luas di wilayah DIY memiliki radius jangkauan rata-rata antara 500 meter hingga 1 kilometer, dinilai cukup mudah diakses masyarakat. Harga pembelian LPG dipandang masih terjangkau selama pasokannya stabil.

Mencermati perkembangan yang terjadi di daerah/provinsi lain, khususnya di Jawa, maka HET LPG 3kg telah mengalami penyesuaian, seperti di Jawa Tengah sebesar Rp 18.000 per tabung (Perda Nomor 540/20 Tahun 2024), Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 16.000–21.000, Kabupaten/kota di Provinsi Banten Rp 19.000-19.500. Oleh karenanya, penyesuaian nilai HET LPG 3kg di DIY diharapkan selaras dengan kecenderungan regional/lokal yang berkembang agar tidak menimbulkan disparitas harga.

Berdasarkan temuan tersebut, maka nilai HET yang dihasilkan dari kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan/acuan bagi Pemda DIY dalam menetapkan dasar hukum untuk mendukung pelaksanaan kebijakan HET LPG tabung 3 kg di seluruh wilayah DIY. Selain itu, dalam penentuan HET LPG 3kg, Pemda DIY perlu mempertimbangkan HET di daerah sekitarnya untuk menghindari disparitas harga yang dapat berdampak pada kestabilan pasar LPG 3 kg di DIY.

Agar kebijakan HET LPG 3kg dapat diterapkan secara efektif, direkomendasikan adanya mekanisme dalam implementasi antara lain diperlukan adanya konsolidasi dari seluruh pemangku kepentingan, diperlukan pembangunan sistem monitoring dan evaluasi (monev) secara bertingkat, dan pelibatan aparat hukum untuk memastikan kepatuhan. Disamping itu, perlu dirumuskan bersama prosedur monev dengan melibatkan pihak Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat di bawah koordinasi Pemda DIY sesuai dengan kewenangannya.

Semuanya dilakukan untuk memantau dan memastikan kebijakan, agar berjalan sesuai arah dan tujuan. Dengan penyesuaian HET yang wajar dan berkelanjutan, diharapkan tercipta iklim usaha yang kondusif, stabilitas daya beli masyarakat terjaga, dan keberlangsungan usaha distribusi LPG Tabung 3 Kg tetap terjamin.

Turut hadir pada FGD tersebut, perwakilan dari PT.Pertamina, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, narasumber dari Pustral UGM (Dr. Murti Lestari ahli ekonomi, Dr. Dewanti ahli transportasi, R. Derajad S., M.Si. ahli sosial, Dr. Yuli Isnadi ahli kebijakan publik), Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen (STIM) Yogyakarta, dan Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY).

HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *