Home / Ekobis / Peran Besar PII Ciptakan Nilai Tambah Rp858 T ke Ekonomi RI

Peran Besar PII Ciptakan Nilai Tambah Rp858 T ke Ekonomi RI

Peran Besar PII Ciptakan Nilai Tambah Rp858 T ke Ekonomi RI

Jakarta,REDAKSI17.COM -PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terus berkontribusi terhadap perekonomian negeri. Dari bidang usaha penjaminan ke berbagai proyek infrastruktur, PT PII menyatakan berhasil memberikan nilai tambah dunia usaha hingga Rp 858,7 triliun.

“Kami berkomitmen menyokong berbagai jadwal pembangunan,” kata Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo dalam diskusi Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah di dalam dalam Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Sutopo merinci nilai tambah perekonomian yang digunakan dihasilkan itu berasal dari proyek infrastruktur yang dimaksud hal tersebut telah dilakukan lama diberikan penjaminan oleh PT PII antara lain pada sektor jalan sebesar Rp 705 triliun. Proyek yang mana terdiri dari perkembangan 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, kemudian penggantian 37 jembatan dalam tempat pulau Jawa.

Bukan cuma semata jalan, Sutopo mengatakan kontribusi perusahaannya juga berasal dari sektor telekomunikasi. Proyek telekomunikasi itu sebagai proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km juga satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline dalam Indonesia (termasuk area 3 T). Melalui proyek-proyek telekomunikasi ini, PII memberikan nilai tambah perekonomian Rp 78 triliun.

Pada sektor air minum, PT PII juga memberikan jaminan di tempat area 6 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan total debit produksi 15.450 liter per detik yang digunakan melayani 5,9 jt orang. “Ini memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp 19 triliun,” kata Sutopo.

Dia mengatakan penjaminan PT PII pada proyek sektor transportasi juga memberikan nilai tambah kegiatan sektor ekonomi sebanyak Rp 48 triliun, sektor Konservasi Energi sebesar Rp 0,7 triliun, serta sektor Pariwisata sebesar Rp 8 triliun.

PT PII sendiri merupakan BUMN yang dimaksud mana berada dalam tempat bawah Kementerian Keuangan. Lembaga special mission vehicle yang tersebut dibentuk pada 2009 ini miliki tugas utama dalam menggalang keterlibatan swasta dalam proyek-proyek pemerintah.

Dalam pengelolaan risiko proyek KPBU, PT PII melakukan penjaminan pada tahap pra-konstruksi, konstruksi, kemudian operasi. Risiko yang dimaksud dijamin, antara lain adanya perubahan hukum yang mana diskriminatif (project specific), keterlambatan persetujuan yang digunakan mana penting, terminasi dini akibat tindakan pemerintah, keterlambatan penyediaan lahan proyek, lalu risiko pembayaran layanan.

Untuk meningkatkan kapasitas bidang usaha serta kemampuan keuangan PT PII dalam melaksanakan penjaminan, pemerintah memberikan dukungan merupakan Penyertaan Modal Negara (PMN). Sejak didirikan pada tahun 2009, hingga 2023 ini PT PII sudah pernah terjadi menerima PMN Rp 10,65 triliun.

Dari total agregat tersebut, Rp 9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU, serta Rp 1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sutopo menambahkan, dalam dua tahun terakhir, dari akumulasi total PMN yang digunakan mana diberikan sebesar 10,65 T, nilai aset PT PII di dalam dalam tahun 2022 adalah sebesar 15,56 T serta diproyeksikan hingga akhir tahun 2023 ini bertambah menjadi 16,43 T. Adapun ekuitas Perseroan dalam tahun 2022 sebesar 15,15 triliun lalu diprediksi bertambah menjadi Rp 15,96 T hingga akhir tahun 2023 ini. Selain itu, sejak tahun 2017 hingga 2023, PT PII telah terjadi terjadi berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk pembayaran pajak juga dividen yang dimaksud itu mencapai Rp 2,1 triliun.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *