Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Hari Senin 25 September 2025, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama Direktur BPD DIY, Santoso Rohmat meresmikan peningkatan status kantor cabang pembantu BPD DIY yang berada di Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Peningkatan status ini bertujuan untuk memberikan layanan permodalan yang lebih baik kepada masyarakat di daerah ini.
Kantor cabang pembantu BPD DIY di Ngawen kini menjadi kelas 3, yang artinya masyarakat bisa melakukan akses dana pinjaman langsung di sini, dengan jumlah maksimal Rp. 30 milyar. Kantor ini juga menjadi salah satu dari 6 bank yang mendapat kepercayaan mengimplementasikan sistem Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (Digdaya), yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Sunaryanta mengapresiasi kerjasama antara BPD DIY dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Beliau juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan permodalan dan kemudahan lain yang juga diberikan BPD DIY seperti Agen Laku Pandai.
Mari kita sambut peningkatan status kantor cabang pembantu BPD DIY di Ngawen dengan memberikan like dan komentar positif. Jangan lupa juga untuk mengikuti akun resmi pemkab Gunungkidul untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kegiatan-kegiatan di daerah kita tercinta
Sumber : Pemkab Gunungkidul
Pewarta : Anny PE