Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Rest Area atau Taman Kuliner Pantai Sepanjang Gunungkidul telah diresmikan. Fasilitas ini didanai melalui Dana Keistimewaan Yogyakarta dan diharapkan menjadi etalase kekayaan kuliner sekaligus simbol keramahan daerah, Selasa, (16/12/2025).
Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Perwakilan Paniradyapati Keistimewaan DIY, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk (PPPA) DIY, serta berbagai pejabat daerah dan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Gunungkidul, termasuk Lurah Kemadang, pedagang UMKM, dan Pokdarwis.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan rasa syukur atas peresmian Taman Pantai Sepanjang ini, “Pariwisata Gunungkidul sedang menjadi perbincangan hangat, baik positif maupun negatif, dan ini menjadi evaluasi agar pariwisata Gunungkidul menjadi destinasi terkemuka.”
Bupati menekankan kepada semua pihak, harus bahu-membahu memperbaiki citra, memastikan wisatawan nyaman dan betah dengan menjamu mereka menggunakan senyum, sapa, dan salam dimana keramahan, tata krama, etika, dan subosito Jawa ditekankan sebagai ciri khas daerah istimewa yang harus dijaga.
“Harapannya dapat dikelola dengan baik Rest Area Taman Kuliner Sepanjang ini, dan mestinya kedepan ada ciri khas salah satu kuliner yang dapat menjadi icon, selain itu dapat digelar acara-acara pentas seni, karena kita lihat tadi venuenya begitu luar biasa, mendukung untuk pementasan, jadi kita bisa menikmati kuliner sembari melihat pementasan seni,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA DIY, Erlina Hidayati Sumardi menambahkan bahwa Taman kuliner di Kemadang, yang merupakan area binaan Desa Prima, diharapkan dapat menemukan produk unggulan yang dikelola kelompok dan difasilitasi dengan dapur produksi bersama dan showroom.
“Ini dapat menjadi ruang untuk binaan Desa Prima untuk menjadi tempat mereka menjual dan mempromosikan produk mereka sehingga turut meningkatkan perputaran perekomonian di Kemadang,” kata Erlina.
Perwakilan Paniradyapati Keistimewaan menyampaikan bahwa pembangunan Rest Area ini dilaksanakan melalui anggaran BKK Desa Mandiri Budaya selama tiga tahun,
“Meskipun anggaran keistimewaan dalam dua tahun terakhir terpaksa diturunkan, hal ini harus menjadi tantangan untuk mengelola dana dengan lebih baik dan membuktikan kepada pemerintah pusat bahwa dana tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai amanah undang-undang keistimewaan,” ujarnya.


