Gondomanan,REDAKSI17.COM-Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X meluncurkan logo baru peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Peluncuran logo ini merupakan rangkaian peringatan 13 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8/2025).

Logo baru ini berbentuk gunungan pewayangan dengan siluet angka 13 berwarna emas yang dihiasi tangkai daun di bagian bawahnya. Paku Alam X mengatakan gunungan dalam pewayangan memiliki filosofi mendalam. Dalam pagelaran wayang, gunungan menjadi simbol awal dan akhir cerita.

“Dalam konteks keistimewaan DIY, gunungan diartikan sebagai awal dari perjalanan panjang menuju tujuan yang luhur yakni menjaga nilai budaya, kearifan lokal, dan keutuhan masyarakat dalam bingkai keistimewaan,” ujarnya.

Sedangkan warna emas pada angka 13 merepresentasikan kemuliaan, kejayaan, dan penghargaan terhadap capaian yang telah diraih, sedangkan tangkai daun melambangkan pertumbuhan, keberlanjutan, dan harapan bagi generasi mendatang.

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DIY dalam menjaga nilai-nilai keistimewaan yang berakar kuat pada budaya, tradisi, dan ketenteraman masyarakat.

Tahun ini, peringatan mengusung tema “Mupakara Gunita Prasanti Loka”, sebuah ungkapan sarat makna yang menggambarkan tekad bersama untuk merawat kebudayaan sekaligus menjaga harmoni sosial masyarakat DIY.

Tema tersebut dipilih sebagai pengingat bahwa keistimewaan bukan hanya soal status hukum, tetapi juga komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan budaya sekaligus memastikan daerah ini tetap tenteram dan damai.

Salah satu penampilan seni tradisional turut memeriahkan suasana, mulai dari musik gamelan hingga tari-tarian klasik.

Pihaknya mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat capaian, dan mengembangkan potensi. “Mari terus kita jaga ruh keistimewaan agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan,” ucapnya.

Peringatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di tengah masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan warga. Nilai-nilai lokal harus dipertahankan beriringan dengan orientasi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Berbagai penampilan seni tradisional turut memeriahkan suasana, mulai dari musik gamelan hingga tari-tarian klasik, menegaskan identitas budaya DIY yang menjadi roh dari keistimewaan itu sendiri.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh pemerintahan, seniman, budayawan, dan masyarakat umum ini berlangsung khidmat namun penuh suasana kebersamaan, termasuk Wakil Wali Kota Yogya, Wawan Harmawan.

Wawan pun sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga nilai-nilai keistimewaan. Ia menekankan bahwa keistimewaan bukan sekadar simbol atau status, tetapi amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Keistimewaan ini adalah anugerah sekaligus tanggung jawab. Kita harus terus menjaga dan mengembangkan budaya, tradisi, dan kearifan lokal kita. Jangan sampai keistimewaan ini hanya tinggal nama, tetapi harus benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.

Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif terlibat dalam pelestarian budaya. Menurutnya, perkembangan zaman yang serba cepat sering kali membawa tantangan bagi kelestarian nilai-nilai tradisi.

“Oleh karena itu, perlu ada upaya kreatif untuk mengenalkan budaya kepada generasi milenial dan Gen Z dengan cara yang relevan, menarik, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.