Pada Jumat (01/12/2023), Sat Reskrim Polres Bontang terus maraton memeriksa saksi atas pelaporan yang menimpa salah satu santriwati lalu terduga pelakunya ialah pimpinan Ponpes tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa. Mulai dari pelapor, korban,orang tua korban termasuk tim medis.
Sementara untuk pihak terlapor akan dipanggil secara terpisah. Karena delik aduan dari pelapor ialah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes.
“Artinya berbekal laporan itulah polisi menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. Sdah tambahan dari 3 (saksi) kita periksa. Kalau udah lengkap alat buktinya kita tetapkan tersangka,” kata AKBP Yusep Dwi Prastiya, melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, polisi meminta-minta agar semua pihak untuk bersabar. Karena kasus ini sudah ditanganin dengan profesional untuk diungkap kebenarannya.
Kepada korban pun, dirinya memohonkan agar bisa jadi didampingi selama proses pemeriksaan lalu kasus ini berjalan. AKBP Yusep juga menerangkan tidaklah masuk dalam pembahasan korban yang dimaksud saat ini hamil.
Karena sesuai dengan jenis pelaporan ialah dugaan pelecehan di area lingkungan Pondok Pesantren. Oknum yang digunakan dilaporkannya pun merupakan pimpinan dari Ponpes tersebut.
“Kita udah dampingi. Jadi sabar dulu. Kalau ada kabar pasti kita informasikan,” pungkasnya.