Home / Daerah / Perkuat Karakter Siswa, Bupati Kulon Progo Pimpin Deklarasi Anti-Judi Online di SMA 1 Pengasih

Perkuat Karakter Siswa, Bupati Kulon Progo Pimpin Deklarasi Anti-Judi Online di SMA 1 Pengasih

Perkuat Karakter Siswa, Bupati Kulon Progo Pimpin Deklarasi Anti-Judi Online di SMA 1 Pengasih

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Bupati Kulon Progo,  Dr. H. R Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital. Hal ini disampaikan saat memimpin deklarasi anti-Judi Online (Judol) dan anti-radikalisme di SMA 1 Pengasih, Kulon Progo, pada Senin (5/1/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemkab  untuk melakukan pembinaan di lingkup pendidikan. Menurut Agung, pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

 

Dalam arahannya, Agung mengungkapkan kekhawatiran atas hasil uji petik yang menunjukkan bahwa pelajar mulai terpapar praktik perjudian, baik secara daring maupun konvensional.

 

“Paparan ini tidak bisa tertutup karena masuk melalui media online secara terang-benderang. Apalagi anak-anak kita sekarang sudah sangat terbiasa menggunakan gadget untuk belajar dan keseharian. Ini sangat membahayakan karakter mereka,” ujar Agung.

 

Agung menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membentengi siswa dari pengaruh negatif lingkungan digital.

 

Selain masalah judi online, deklarasi ini juga mencakup komitmen menolak perundungan (bullying), rasisme, miras, dan narkotika. Agung berharap sekolah mampu menciptakan ekosistem yang sehat.

 

“Kita harus menciptakan ekosistem di mana siswa merasa malu melakukan perundungan, malu terhadap rasisme, serta berani menolak miras dan judol. Penting bagi anak-anak untuk kembali menjunjung tinggi sopan santun, subasito, dan toto kromo,” lanjutnya.

 

Pemkab memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA karena usia tersebut dianggap sudah piawai dalam teknologi sehingga memerlukan pola pembinaan yang lebih hati-hati.

 

Terkait peran keluarga, Agung berharap pesan ini dapat tersampaikan melalui peran Komite Sekolah. “Harapan besar kita, melalui perwakilan komite, himbauan ini akan sampai kepada orang tua secara langsung. Pengawasan melekat di rumah dan di sekolah adalah kunci utama,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun, S.IP., S.Psi., M.Sc. selaku koordinator kegiatan menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan sebuah rangkaian dari beberapa gerakan untuk membuat generasi muda di Kulon Progo khususnya pelajar di level SMP dan SMA untuk lebih sadar mengenai bahaya judi online dan bahaya radikalisme, yang sekarang ini penyebarannya sudah sedemikan terstruktur dan masif melalui berbagai media yang mereka gemari, salah satunya adalah media sosial.

 

“Hari ini, hari pertama masuk sekolah, kami sudah mengeluarkan surat edaran, menghimbau seluruh SMP dan SMA sederajat untuk semuanya melaksanakan upacara pagi dan kemudian melaksanakan deklarasi secara serentak,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kesbangpol juga telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, deklarasi seluruh Ketua OSIS selaku agen anti judol dan radikalisme pada akhir tahun 2025, dan sosialiasi melalui podcast untuk lebih menyebar luaskan mengenai gerakan ini kepada masyarakat Kulon Progo.

 

Kedepan Kesbangpol juga akan terus mengawasi dan memantau gerakan ini agar dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tangguh yang anti judol dan radikalisme.

 

“Tentu harus kita bangkitkan setiap waktu, dan pemantauannya akan dilaksanakan secara berkala dengan menjadwalkan Bupati dan Wabup untuk secara berkala berkunjung ke sekolah,” kata Tiwi.

 

Tiwi juga mengajak sinergi dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon untuk ikut andil dalam mengawasi dan memantau suksesnya gerakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *