Jakarta,REDAKSI17.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus meningkatkan optimalisasi layanan hotline 110 sebagai kanal utama pengaduan dan pelaporan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penguatan layanan ini mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2025 sebagai bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi kedaruratan.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hotline 110 memiliki peran strategis dalam transformasi Polri, khususnya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Dengan dukungan sebanyak 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap informasi dapat segera ditangani secara terukur guna menjaga keamanan dan kenyamanan publik.
Polri juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, sehingga rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kedamaian.





