Sleman (24/04/2025) REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Dual Function di Kompleks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman pada Kamis (24/04). IGD dual function adalah IGD yang mampu memberikan pelayanan gawat darurat psikiatri atau kesehatan jiwa sebagai pelayanan utama dan pelayanan kegawatdaruratan umum atau non jiwa
Hadir dalam peresmian tersebut Sekda Sleman, Susmiarto mewakili Bupati Sleman, jajaran Forkopimda DIY, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DI, R. Agus Trimurjanto, Direktur dan seluruh jajaran manajemen RSJ Grhasia, para tenaga medis dan paramedis dan tamu undangan lainnya. Usai peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan buntal rangkaian bunga, Sri Sultan dan para tamu undangan meninjau fasilitas Gedung IGD Dual Function RSJ Grhasia.
Sri Sultan mengatakan dengan pengalaman panjang dan SDM yang andal, Grhasia memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani pasien dengan pendekatan holistik baik medis, psikologis, dan sosial. Sehingga peresmian IGD ini bukan sekadar penambahan fasilitas fisik, tetapi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan respons layanan kesehatan jiwa yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada keselamatan serta martabat pasien.
“Di tengah tantangan zaman yang kompleks, kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dan profesional semakin menjadi prioritas. Dengan hadirnya IGD ini, RSJ Grhasia mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam penanganan kondisi psikiatrik akut. Fasilitas ini menjadi titik awal bagi penyelamatan jiwa, stabilisasi krisis, hingga pengantar menuju proses pemulihan yang utuh,” tuturnya.
Dalam khasanah budaya Jawa, Sri Sultan menyebut ada falsafah ngemong yakni merawat penuh kelembutan dan kasih, membimbing tanpa menghakimi, serta hadir dengan empati yang tulus. Nilai ini sangat relevan dalam pelayanan kesehatan jiwa, di mana proses penyembuhan tidak hanya mengandalkan obat, tetapi juga suasana yang menumbuhkan rasa aman, diterima, dan dihargai sebagai manusia. Untuk itu, Pemda DIY berkomitmen terus memperkuat sistem layanan kesehatan, termasuk di bidang kesehatan jiwa, melalui pendekatan kolaboratif, preventif, dan berbasis nilai kemanusiaan.
“Kita percaya tidak ada kesehatan yang utuh tanpa kesehatan mental. Maka, layanan IGD ini adalah bagian dari upaya menyempurnakan ekosistem pelayanan yang inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Semoga fasilitas ini menjadi garda depan yang tangguh dalam menangani krisis kejiwaan, sekaligus menjadi ruang yang hangat bagi setiap individu yang membutuhkan ruang pemulihan yang layak dan bermartabat,” papar Sri Sultan.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menyampaikan pembangunan gedung IGD dual function sebagai realisasi Rencana Induk dan RSB pengembangan pelayanan RSJ Grhasia. Berdasarkan latar belakang empiris, epidemiologic dan regulasi, pengembangan pelayanan RSJ Grhasia dimulai dari pembangunan IGD dual function. Alasan logis pengembangan pelayanan di rumah sakit ini dimulai dari membangun IGD dual function, karena bencana bisa saja terjadi sewaktu-waktu dan kesiapan rumah sakit secara dini.
“Implementasi pelayanan dual function dilaksanakan dengan membagi pelayanan secara damarkatif, yaitu pelayanan kegawatdaruratan psikiatri (jiwa) dan pelayanan kegawatdaruratan non psikiatrik (umum) Tentunya standar prosedur baku, pedoman pelayanan klinis, dan peralatan medis/non medis juga dibedakan menjadi dua berdasarkan fungsi pelayanan yang diberikan,” terang Pembajun.
Pembajun menambahkan pembangunan sarana pelayanan kesehatan di RSJ Grhasia ini masih terus berlanjut pada 2025, 2026, dan 2027. Selain itu, seluruh pembangunan sarana pelayanan RSJ Grhasia ini dibiayai dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Selanjutnya, agar dapat mewujudkan rencana pengembangan layanan sesuai dengan Rencana Induk dan RSB ini maka pihaknya sangat berharap masih memperoleh dukungan sepenuhnya dari Pemda DIY dalam menyelesaikan pengembangan pelayanan RSJ Grhasia.
Penyediaan gedung IGD yang lebih memadai dilengkapi penyediaan alat kesehatan yang bukan hanya mampu memberikan pelayanan kegawatdaruratan psikiatri (jiwa) tetapi juga mampu melayani kegawatdaruratan bagi pasien dengan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya (non psikiatri) sangat diperlukan. Dengan ketersediaan perlengkapan gedung IGD Baru tersebut diharapkan pelayanan dapat terselenggara dengan baik dan sesuai standar Rumah Sakit, demikian pula memiliki kesiapan sebagai rumah sakit penyangga bencana erupsi merapi.
Humas Pemda DIY