Umbulharjo,REDAKSI17.COM –  Pusat Pembelajaran Keluarga dan Satyagatra Hangayomi Kemantren (Puspagatra Ngetren) pada tahun 2026 ditargetkan akan hadir di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta. Perluasan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendekatkan layanan perlindungan anak dan keluarga hingga ke tingkat wilayah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti, membeberkan bahwa Puspagatra Ngetren menjadi perpanjangan tangan dinas di wilayah kemantren.

Pihaknya menjelaskan program ini merupakan inovasi berbasis partisipasi lintas sektor. Layanan ini memberikan akses konseling, konsultasi, penjangkauan, serta skema rujukan bagi anak-anak yang menghadapi permasalahan, termasuk pendampingan terhadap keluarganya.

“Di setiap kemantren ada petugas piket dari Senin sampai Jumat. Anak-anak yang memerlukan perlindungan bisa langsung dikonsultasikan di sana. Jika diperlukan, dilakukan penjangkauan dengan melibatkan berbagai unsur,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/2).

Sosialisasi Puspagatra Ngetren di Kemantren

Edy menyebutkan kolaborasi dalam Puspagatra Ngetren melibatkan mitra keluarga, Siap Gerak Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak (satgas sigrak), tim pendamping keluarga, penyuluh agama dari Kementerian Agama, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan sekolah tinggi kesehatan, hingga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Seluruh unsur tersebut berperan sebagai konselor dan pendamping di tingkat wilayah.

Saat ini, program telah berjalan sebagai di tiga kemantren, yakni Kotagede, Mergangsan, dan Jetis. Pada 2026 mendatang, layanan akan diperluas hingga mencakup seluruh 14 kemantren di Kota Yogyakarta.

Menurut Edy, penguatan layanan di wilayah menjadi penting agar masyarakat tidak harus datang ke Balai Kota untuk melaporkan persoalan anak. “Cukup datang ke kemantren, itu jauh lebih dekat dan harapannya, persoalan bisa diselesaikan sejak dini di tingkat masyarakat,” katanya.

Selain melalui Puspagatra Ngetren, Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan ramah anak seperti Sekolah Ramah Anak, Panti Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Pondok Pesantren Ramah Anak, hingga Polsek Ramah Anak. Edy mengungkapkan kedepan, juga direncanakan inisiasi Hotel Ramah Anak sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan.

Seiring perkembangan zaman dan kemudahan akses teknologi, ragam kasus yang muncul semakin kompleks. Menurut Edy, isu pembatasan penggunaan gadget juga menjadi perhatian serius, karena dinilai berpotensi menjadi pintu masuk berbagai permasalahan anak, mulai dari perundungan daring hingga pemerasan berbasis penyebaran konten pribadi.

“Melalui perluasan Puspagatra Ngetren ke 14 kemantren pada tahun ini, kami ingin menghadirkan sistem perlindungan anak yang lebih dekat, kolaboratif, dan responsif, sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” pungkasnya.