Home / Politik / PKS Jakarta Minta Izin Usaha Hiburan yang Jadi Tempat Peredaran Narkoba Dicabut Permanen

PKS Jakarta Minta Izin Usaha Hiburan yang Jadi Tempat Peredaran Narkoba Dicabut Permanen

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jakarta mengusulkan agar izin usaha tempat hiburan yang dijadikan lokasi peredaran narkotika dicabut secara permanen. Usulan itu disampaikan dalan Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, di Jakarta, Senin (19/1/2026). 

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Hasan Abdullah, menilai kondisi Jakarta saat ini sudah dalam tahap darurat narkoba. Bahkan, beberapa daerah di Jakarta sudah identik dengan sebutan “Kampung Narkoba”. Tak hanya itu, peredaran narkoba juga dinilai sudah masuk ke wilayah perkantoran, instansi pemerintahan, hingga sekolah.  

“Raperda P4GN ini diharapkan menjadi titik terang upaya pegendalian dan pencegahan peredaran narkotika di Jakarta menjadi lebih baik lagi. Namun, kami memandang bahwa kita tidak boleh terjebak bahwa Perda ini nantinya hanya sekadar dokumen administratif saja,” kata dia di DPRD Provinsi Jakarta, Senin.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong diterapkannya kebijakan zero tolerance bagi tempat hiburan malam di Jakarta. Pasalnya, pusat hiburan malam memiliki risiko tinggi peredaran gelap narkotika. 

“Fraksi PKS mendorong sanksi administratif yang tegas dalam Raperda tersebut berupa pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, tanpa ruang negosiasi,” kata dia.

Hasan menilai, ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera. Menurut dia, Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Ima Mahdiah, menilai sanksi itu merupakan salah satu bentuk tindakan tegas yang mesti dilakukan. Ia pun mendukung sanksi soal penutupan permanen itu dapat dimasukkan dalam Raperda P4GN.  

“Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance yang pasti di tempat hiburan malam banyak terjadi narkotika, itu salah satu yang menjadi tujuan memang, yang kami akan dukung,” kata Ima.

Ima mengatakan, Raperda P4GN itu merupakan usul dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Meski begitu, DPRD Provinsi Jakarta akan mendukung dalam pembahasannya, mengingat akhir-akhir ini makin banyak pengaduan masyarakat terkait dengan narkotika.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, permasalahan narkotika merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tapi juga kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.

Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika. 

Karena itu, Pemprov Jakarta memandang perlu penguatan regulasi daerah yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pembinaan keluarga sebagai benteng utama pencegahan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah. Ranperda P4GN juga mengatur pembagian peran perangkat daerah agar pelaksanaan P4GN berjalan efektif dan tidak sektoral.

Pramono menambahkan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika akan diperlakukan secara manusiawi melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi. Pasalnya, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif.”Pendekatan kita adalah menyelamatkan,”kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *