Home / Politik / PKS Konsisten Dorong UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

PKS Konsisten Dorong UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

  
Talkshow Ketenagakerjaan “Mendorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan”. (PKSFoto/Fathur)

JAKARTA,REDAKS17.COM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua pihak. Hal ini terlihat dari forum dialog yang menghadirkan tokoh buruh, pengusaha, pemerintah, dan anggota DPR RI untuk mendiskusikan rekomendasi terbaik.

 

“Kita semua punya semangat yang sama, bagaimana nanti Undang-Undang yang lahir harus bisa menjawab masalah buruh, bisa menjawab masalah pengusaha, dan bisa menjawab masalah negara. Dan ini perlu dialog kita bersama,” ujar Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhammad Rusdi pada Jumat, (15/8/2025).

 

Rusdi menekankan, UU Ketenagakerjaan yang baru harus menjawab tiga kepentingan sekaligus, yaitu perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi buruh, iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha, dan fondasi ekonomi yang kuat.

 

Pada talkshow yang bertema “Mendorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan” tersebut, Rusdi juga menekankan komitmen PKS untuk melahirkan peraturan ketenagakerjaan yang berkeadilan. Sejak era Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua MPR, PKS konsisten mengawal keadilan ketenagakerjaan baik di DPR maupun dari pimpinan partai.

 

Hal ini terlihat dari konsistensi PKS menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang substansinya mereduksi perlindungan dan kesejahteraan para pekerja, serta kurangnya meaningful participation dalam proses perumusannya.

 

“Insya Allah PKS akan terus konsisten mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan,” ujar Rusdi.

 

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra; Anggota DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani; Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Darwoto; Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat; dan Aktivis buruh Zen Mutowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *