Home / Daerah / Polemik Listrik Keraton Solo, Wali Kota Tagih Syarat Administrasi, Pihak Purbaya Sayangkan Sosialisasi

Polemik Listrik Keraton Solo, Wali Kota Tagih Syarat Administrasi, Pihak Purbaya Sayangkan Sosialisasi

SOLO,REDAKSI17.COM – Wali Kota Solo Respati Ardi akhirnya buka suara terkait simpang siur penghentian pembayaran listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat oleh pemerintah daerah. Respati membantah adanya penghapusan anggaran secara sepihak dan menegaskan bahwa kunci kelanjutan pembayaran kini berada di tangan pihak Keraton melalui prosedur administrasi yang baru.

Sebagaimana diketahui, pembiayaan listrik Keraton Solo sempat terhenti per Januari 2026. Hal ini memicu aksi mandiri dari internal keraton; pihak Sinuhun Purboyo melunasi tagihan Januari senilai Rp19 juta, disusul Lembaga Dewan Adat (LDA) yang membayar tagihan Februari sebesar Rp13,7 juta.

Wali Kota Respati Ardi mengklarifikasi bahwa situasi yang terjadi bukanlah penghentian kebijakan, melainkan penyesuaian tata kelola keuangan daerah. Saat ini, penggunaan mata anggaran untuk listrik keraton memerlukan surat permohonan resmi dari pihak pengelola.

“Listrik keraton dihentikan? Bukan dihentikan, kami menunggu yang memohon,” tegas Respati, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, setiap penggunaan dana publik kini harus didasari pada usulan formal. “Mata anggarannya sekarang harus ada permohonan untuk penggunaan, sebelumnya belum ada. Jadi bukan tidak ada anggarannya, anggarannya ada, silakan memohonkan. Kami persilakan semua masyarakat punya hak yang sama untuk memohonkan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak PB XIV Purbaya menyatakan kesiapannya untuk tetap membiayai kebutuhan keraton secara mandiri jika memang diperlukan. Namun, Juru Bicara SISKS PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro menyayangkan langkah Pemkot Solo yang mengirimkan surat penghentian tanpa adanya komunikasi intensif jauh-jauh hari.

“Sebetulnya kami pada dasarnya menyayangkan. Keraton ini statusnya Cagar Budaya Nasional, jadi perencanaan dan kebutuhan pemkot sendiri semestinya juga sudah tahu,” ujar Singonagoro.

Kekosongan koordinasi ini dinilai cukup mengejutkan pihak internal keraton, mengingat status objek tersebut yang merupakan aset bersejarah yang seharusnya mendapat perhatian prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

Dengan adanya pernyataan dari Wali Kota Respati, bola kini berada di pihak Keraton Kasunanan Solo Hadiningrat untuk segera menyusun dokumen permohonan agar beban listrik lima rekening di kawasan cagar budaya tersebut bisa kembali ditanggung oleh APBD Kota Solo. Jika administrasi ini segera dituntaskan, diharapkan “perang tagihan” antar-kubu internal maupun beban mandiri keraton tidak lagi berlanjut di bulan-bulan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *