Majalengka,REDAKSI17.COM — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian, pengaduan, atau situasi darurat secara cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. (23/10/25)
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian. “Masyarakat dapat menggunakan nomor 110 untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi mencurigakan kapan pun dan di mana pun tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi layanan ini dilakukan dengan memperkuat sistem pusat panggilan serta menyiagakan petugas operator selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke satuan fungsi atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu. “Gunakan nomor ini hanya untuk kepentingan darurat dan laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan polisi,” tambahnya.
Dengan adanya optimalisasi layanan ini, Polres Majalengka berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.