Home / Hukum dan Kriminal / Polres Purworejo Pecat Anggota Terlibat Kasus Ilegal

Polres Purworejo Pecat Anggota Terlibat Kasus Ilegal

Purworejo,REDAKSI17.COM – Seorang anggota Polres Purworejo, Bripka TW, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar tanpa kehadiran TW, yang digantikan dengan fotonya.

Bripka TW, yang bertugas di Sat Samapta Polres Purworejo, dipecat karena terbukti melanggar kode etik Polri. Upacara PTDH berlangsung di Gedung Tribrata Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa Bripka TW telah mengabdi selama 31 tahun sejak 7 Januari 1995.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” kata Kapolres.

Sebelumnya, TW pernah bertugas di Polda Jateng dan terlibat kasus solar ilegal yang menyebabkan ia dipindahkan ke Polres Purworejo. Setelah mutasi, TW kembali melakukan pelanggaran, yaitu menggadaikan mobil rental.

Setelah dilaporkan oleh korban, sidang kode etik membuktikan pelanggaran TW, yang berujung pada sanksi PTDH.

Kapolres menegaskan bahwa sanksi ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, menjaga profesionalitas, dan marwah institusi. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

“Bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *