Home / Kriminal / Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Serta Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 2007,25 Gram

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Serta Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 2007,25 Gram

Samarinda,REDAKSI17.COM – Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.007,25 gram. Pemusnahan dilakukan di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (3/9/2025) pukul 10.30 Wita, dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setyawan, S.H., M.H., Personil Sat Reskoba Polresta Samarinda, Personil Polsek Sungai Kunjang, Personil Fungsi Humas Serta awak media. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi dengan 13 tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender hingga tidak dapat digunakan kembali. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi kepada publik. “Kegiatan ini adalah bentuk akuntabilitas Polresta Samarinda untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Perang terhadap narkoba harus melibatkan semua pihak,” tambah Kapolresta. Kegiatan pemusnahan berakhir pukul 11.15 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Polresta Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkotika di Kota Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *