Home / Kriminal / Polsek Belitang I Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Polsek Belitang I Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Martapura,REDAKSI17.COM – Polsek Belitang I telah berhasil meringkus pelaku pencurian handphone yang dilakukan oleh Ardiansyah warga Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang I.

Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu Tanggal 16 Juni 2024 sekira Pukul 05.00 WIB. Telah terjadi tindak pidana “ Pencurian dengan Pemberatan ” sebagaiman dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Di Warung makan UDA Desa Gumawang .

“Awalnya korban Farida Riyanti sedang menjaga warung makan lalu datang 2 orang laki – laki tidak dikenal memesan nasi untuk makan ditempat,” terang Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi.

Setelah korban sedang sibuk memasak salah satu pelaku laki – laki tidak dikenal tersebut mendekati korban untuk berpura – pura memilih lauk yang akan di pesannya.

Setelah pelaku 2 (dua) orang laki – laki tidak dikenal tersebut selesai makan dan membayar pesanannya pelaku tersebut langsung pergi dengan tergesa-gesa.

Setelah itu korban melihat handphone milik korban yang terletak di atas lemari sudah tidak ada lagi sehingga korban mencurigai bahwa handphone miliknya telah dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kehilangan barang berupa 1 (satu) unit Handphone Merk INFINIX HOT 30i Warna Gold

Apabila di tafsir dengan uang korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 2.700.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang I guna untuk di tindak lanjuti.

Sementara untuk penakangkapan tersangka pada hari Sabtu Tanggal 29 Juni 2024 sekira jam 18.30 wib Kanit Reskrim Polsek Belitang I IPDA Rivan Arief bersama dengan anggota opsnal polsek Belitang I mendapatkan informasi perihal tempat dan lokasi terduga pelaku Ardiansyah.

“Pelaku di duga bersembunyi di rumah Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku tersebut guna melakukan upaya penangkapan,” imbuhnya .

Sekira jam 19.00 Wib akhirnya Pelaku berikut barang bukti berhasil di amankan dan di bawa ke polsek Belitang I untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *