Home / Reportase / Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

NextUI hero Image

Sukabumi,REDAKSI17.COM – Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap Polres Sukabumi, Aipda Agies Putra P, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan warga guna mempererat sinergi serta menyampaikan imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta memanfaatkan layanan Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.

Kegiatan DDS berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud komitmen Polsek Ciracap Polres Sukabumi dalam menjaga harkamtibmas dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *