Ambon,REDAKSI17.COM– Polsek Kawasan Bandara Pattimura (KBP) melaksanakan operasi razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk mengurangi dan mencegah penyebaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.
Razia miras ini dilakukan sebagai respon terhadap kekhawatiran akan maraknya peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas dan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Polsek KBP, menggelar operasi ini.
Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura Iptu Jantje Serhalawan, S.sos.,, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa razia miras ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar kawasan bandara. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.
Razia ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Warga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar bandara.
Polsek KBP juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran miras ilegal.
Dengan dilaksanakannya razia miras ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal dan menjadikan kawasan bandara sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.