Indramayu,REDAKSI17.COM – Unit Reskrim Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil kendaraan truk yang terjadi di sepanjang Jalur Pantura, tepatnya di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa siang (21/10/2025). Dua orang diduga pelaku yang berasal dari Kabupaten Cirebon berhasil diamankan usai aksi mereka diketahui oleh pengemudi truk dan warga sekitar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang sopir truk yang mendapati dua orang tak dikenal sedang berusaha merusak bagian dashboard kendaraannya untuk mengambil Electric Control Unit (ECU).
“Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi E-2995-LN dan mencari truk yang sedang parkir di bahu jalan Pantura. Saat menemukan target, mereka langsung merusak pintu dan dashboard untuk mengambil ECU,” ujar AKP Suprapto. Namun, aksi keduanya keburu diketahui oleh sopir truk. Dengan bantuan anggota Polsek Widasari dan Koramil yang kebetulan melintas di lokasi, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing inisial J (34) dan S (27), keduanya warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu tas hitam berisi obeng, senter, dan dua gunting yang digunakan untuk merusak kendaraan.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta akibat hilangnya ECU truk. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
AKP Suprapto menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi para sopir dan pemilik kendaraan besar yang kerap melintas di jalur Pantura agar lebih berhati-hati saat berhenti atau memarkir kendaraan di bahu jalan. Polsek Widasari terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan aksi kejahatan, termasuk di jalur Pantura. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir truk, agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi dan tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau pos polisi terdekat,” tegasnya.