Jakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah melalui Kemenag berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk menghimpun potensi dana keagamaan masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Pembentukan LPDU dinilai menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan dana keagamaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pemerintah menilai dana umat dapat diberdayakan untuk mengentaskan kemiskinan tanpa perlu membebani pajak, dengan pengelolaan yang lebih profesional dan terintegrasi.
“Potensi dana umat Indonesia seperti raksasa yang sedang tidur dan sekarang kita akan bangkitkan demi kemaslahatan umat dan bangsa kita. Kami sangat yakin kalau ini kita kumpulkan semuanya, maka perhitungan total saya bisa kita kumpulkan minimum Rp 1.000 triliun per tahun,” kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, terdapat sedikitnya 24 pundi dana umat yang akan dikelola, tidak hanya zakat tetapi juga wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga DAM haji dan umrah.
LPDU juga akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu, sementara gedung LPDU direncanakan berdiri 40 lantai di kawasan depan Hotel Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.





