Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan untuk membentuk lembaga baru pada tahun 2026.
Adapun lembaga yang dimaksud berkaitan dengan percepatan pembangunan rumah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri mengatakan keinginan adanya lembaga baru ini karena Prabowo ingin adanya percepatan mebangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dia mengungkapkan Prabowo sudah berulang kali menyampaikan pembentukan lembaga baru tersebut.
“Beberapa kali beliau (Prabowo) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, dan ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/12/2025).
Fahri juga menjelaskan alasan Prabowo ingin adanya lembaga baru karena menurut Presiden, terlalu banyak lembaga yang berwenang terkait pengadaan lahan hingga manajemen hunian sosial.
Prabowo, sambung Fahri, ingin agar lembaga baru ini dapat menyederhanakan birokrasi terkait pembangunan rumah.
“Memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan, dan juga hunian, kemudian manajemen hunian yang berbasis hunian sosial, karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” bebernya.
Fahri mengungkapkan rencana pembentukan lembaga baru ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Ia mengatakan akan bertemu dengan Prasetyo dan Rini untuk membahas rencana Prabowo tersebut.
Dia berharap lembaga baru ini akan resmi terbentuk pada awal tahun depan.
Selain bertemu Prasetyo dan Hadi, Fahri menyebut juga akan menggelar pertemuan dengan superholding, Danantara.
Pasalnya, Danantara menjadi salah satu penyedia lahan paling masif.
“Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” jelasnya.
Fahri mengatakan nantinya lembaga baru ini akan berlandaskan payung hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).
“Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan, mungkin itu saja. Itu yang lagi dikaji oleh Setneg (Sekretariat Negara),” tandas Fahri.
Target 2026: Renovasi 2 Juta Rumah
Di sisi lain, Fahri turut membeberkan target Prabowo terkait target renovasi rumah pada tahun 2026 sebanyak 2 juta unit.
Padahal, berdasarkan APBN 2026, sudah direncanakan program renovasi akan dilakukan terhadap 400 ribu rumah.
Namun, dia menuturkan Prabowo ingin adanya percepatan terkait program tersebut.
“Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000, tetapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah,” kata Fahri.
Dari 2 juta unit itu, sebanyak 1 juta di antaranya akan dialokasikan untuk kawasan perkotaan.
“Karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit,” tutur Fahri.





